Gus Salam Nilai PBNU Tak Perlu Beri Bantuan Hukum Mardani Maming Tersangka Dugaan Korupsi
Selasa, 21 Juni 2022 - 22:38:50 WIB
JAKARTA- Wakil Ketua PWNU Jawa Timur (Jatim), Abdussalam Shohib atau akrab disapa Gus Salam menilai PBNU tidak perlu memberikan bantuan hukum ke Mardani H Maming. Kendati Politikus PDIP itu juga menjabat Bendahara Umum PBNU.
Sebagai informasi KPK menetapkan Mardani H Maming sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK. "Kurang tepat kalau PBNU memberikan bantuan hukum," sebut GU Salam pada detikJatim, Selasa (21/6/2022).
Masalah yang menimpa Mardani H Maming dianggap tidak berhubungan dengan NU. "Karena persoalan yang terkait Mardani ini tidak ada kaitannya dengan PBNU. Kurang tepat kalau PBNU memberikan bantuan hukum," sebutnya.
Gus Salam beranggapan jika PBNU memberi bantuan hukum, maka timbul persepsi yang tidak baik di masyarakat. Seolah-olah melibatkan diri secara organisasi dalam persoalan pribadi.
"Sungguh ironis, Di Saat PBNU melaksanakan kick off satu abad, diberi hadiah yang menyesakkan kita semua dengan dicekalnya Bendum yang mengarah ke tersangka (kasus korupsi)," sebutnya.
Gus Salam harap PBNU meninjau kembali kader yang dimasukkan sebagai pengurus. Jangan sampai, terulang ada nama yang coreng NU akibat kasus.
Gus Salam juga berharap meminta Mardani H Maming juga PBNU mau meminta maaf pada seluruh warga NU dan rakyat Indonesia pada umumnya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :