JAKARTA- Protes vonis bebas pada dekan Fisipol Universitas Riau (UNRI) nonaktif Syafri Harto kembali terjadi. Sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Anti-Kekerasan Seksual menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat.
Seperti dilansir dari Tempo.co, Mereka tegas menolak vonis bebas terhadap Syafri Harto yang sempat menjadi terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi UNRI. Aksi itu sebagai bentuk solidaritas pada penyintas kekerasan seksual kampus.
Massa aksi membentangkan sejumlah poster protes dan sambil orasi menuntut keadilan. Seperti yang disampaikan Ketua Divisi Advokasi KOMAHI UNRI, Agil.
"Vonis bebas atas terdakwa kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Riau merupakan berita yang memilukan," ujar Agil, Senin (13/6/2022).
Baginya vonis itu menjadi pukulan telak bagi semua pihak yang telah berjuang menuntut keadilan bagi korban kekerasan seksual di Indonesia.
Aksi tersebut terdiri dari mahasiswa dari KOMAHI UNRI, BEM Trilogi, BEM UPNVJ, Kepresma Trisakti, BEM SI Kerakyatan, SEMA Paramadina, Gerpuan UNJ, BEM UI, Blok Politik, BEM KM Stiami.
Agil menyebut vonis bebas dalam kasus pelecehan seksual di UNRI itu mengecewakan masyarakat. "Sebagaimana yang telah kita saksikan sendiri, ketidakadilan justru terdengar dari ruang pengadilan itu."
Dalam demonstrasi tersebut ada beberapa poin yang dituntut oleh para mahasiswa. Mengecam segala bentuk tindakan kekerasan seksual.
Lalu mendesak Majelis Hakim di tingkat Kasasi agar memberikan rasa keadilan setinggi-tingginya untuk korban dengan memperbaiki fakta serta menjatuhkan pidana untuk terdakwa secara proporsional.
Kemudian meminta supaya Majelis Hakim di tingkat Kasasi agar mengimplementasikan PERMA No. 3/2017 selama proses pemeriksaan perkara. Juga mendesak pemerintah negara supaya ikut mendukung penyelesaian kasus kekerasan seksual di UNRI. Serta memulihkan rasa keadilan untuk korban sebagai bentuk implementasi nyata dari UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Serta mendesak Kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi supaya segera menjatuhkan sanksi administratif terhadap terduga pelaku kekerasan seksual yang ada di lingkungan pendidikan.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :