JAKARTA - Ada delapan bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada Juni 2022 ini. Sebelumnya, anggaran bansos pun telah ditambahkan sesuai usulan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Melansir Okezone.com, untuk program kartu sembako senilai Rp45,1 triliun, dan program kartu prakerja sebesar Rp11 triliun.
Serta pada Program Keluarga Harapan (PKH) cair sebesar Rp28,7 triliun. Dirangkum Okezone, Selasa (7/6/2022) berikut delapan bansos cair bulan ini:
1. Bantuan Modal Kerja
Presiden Jokowi juga masih menyalurkan BLT ke pedagang. Besarannya mencapai Rp1,2 juta untuk modal kerja.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp200 ribu/bulan/Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BLT minyak goreng akan kembali disalurkan pemerintah dan dicairkan dalam bentuk uang tunai.
3. Bansos PKH
Bansos PKH merupakan bansos yang rutin dijalankan tiap tahunnya. Bansos PKH mencapai Rp28,7 triliun dengan target 10 juta penerima bansos yang diterima untuk
Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta
Anak usia SD Rp900 ribu
Anak usia SMP Rp1,5 juta
Anak Usia SMA Rp2 juta
Penyandang disabilitas Rp2,4 juta
Usia lanjut mulai 70 tahun Rp2,4 juta.
4. BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan kembali cair pada Juni 2022 adalah BLT yang berasal dari Dana Desa.
BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp300 ribu/keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.
5. Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW)
Besaran BT-PKLWN adalah Rp 600.000 per orang untuk 2,76 juta penerima yaitu untuk 1 juta PKLW dan 1,76 juta nelayan.
6. BLT Subsidi Gaji
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa program BSU didesain untuk pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. BSU dan akan diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp1 juta.
"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," kata Ida.
7. BLT UMKM
Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria, pencairan BLT UMKM dilakukan usai Lebaran atau pada semester II-2022.
"Semester II-2022, setelah Lebaran baru proses," kata Eddy.
8. Kartu Prakerja
Syarat Daftar
a. WNI berusia 18 tahun ke atas.
b. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
c. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
d. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
e. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
f. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :