Pengguna Vape di RI Naik 10 Kali Lipat, Pakar Ingatkan Bahayanya
Senin, 06 Juni 2022 - 06:30:49 WIB
JAKARTA - Data Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 yang dirilis Kementrian Kesehatan RI menunjukkan adanya peningkatan 10 kali lipat pengguna rokok elektrik di Indonesia. Pada tahun 2011 didapati 0,3 persen dan naik ke angka 3 persen di tahun 2021.
Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI dr Maria Endang Sumiwi menyatakan bahaya rokok elektrik sama dengan rokok konvensional. Ia menambahkan, rokok elektrik mengandung cairan bahan berbahaya yang tidak memiliki standar baku, ini menyebabkan tidak adanya batas aman saat merokok elektrik.
"Rokok elektrik sama bahayanya seperti rokok biasa kan apalagi dia ada cairan bahannya itu yah yang mana tidak ada standar amannya. Jadi kita tidak tau apa yang terkandung di dalamnya jadi tidak ada batas amannya," ujar dr Maria pada acara Radio Kesehatan Kemenkes RI, Jumat (3/6/2022).
"Sama bahaya utamanya karena ada kandungan tembakau bisa menimbulkan adiktif, belum lagi cairan rasa-rasanya itu yang bisa memiliki kandungan berbahaya," sambungnya, seperti yang dilansir dari detik.
Sementara itu Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, juga menyatakan bahwa rokok elektrik bukan solusi untuk mengurangi rokok konvensional.
"Rokok elektrik bukan solusi. Tapi justru jembatan perokok konvensional. Malah jadi perokok elektrik dan konvensional nantinya," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (3/6).
Ketua Kelompok Kerja bidang Rokok Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Feni Fitriani Taufik juga menyatakan baik rokok elektrik maupun rokok konvensional sama-sama bisa menimbulkan bahaya bagi tubuh lantaran adanya nikotin yang membuat adiksi atau kecanduan.
"Survei dari RSUP Persahabatan, 76 persen pengguna rokok elektronik juga mengalami adiksi. Itu wajar karena masih ada nikotinnya," beber dr Feni dalam webinar daring Hari Tanpa Tembakau bersama PDPI, Senin (30/5/2022).
Ia menegaskan merokok elektrik bukan membuat seseorang berhenti merokok namun justru menambah risiko bahaya pada tubuh.
"Artinya, jumlah bahan-bahan berbahaya yang seharusnya tidak masuk ke dalam tubuh itu juga makin meningkat. Tentu semakin besar risiko berbahayanya, akan semakin lama terpajan risiko terhadap penyakit juga akan semakin besar," lanjutnya.
Menurut survei yang dibeberkan dr Feni, terdapat hasil analisis kadar kontinen dalam urine, yang belakangan terungkap jumlah metabolisme nikotin di tubuh pengguna vape atau rokok elektrik jumlahnya mencapai lebih dari 200. Menurutnya, kadar tersebut serupa dengan seseorang yang tengah mengkonsumsi rokok konvensional sebanyak 5 batang.*
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :