www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Peringatan BMKG Riau: Waspadai Cuaca Ekstrem di Hari Natal
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Blokir 218 Domain Situs Web, Bappebti Ingatkan Risiko Investasi di Entitas Ilegal
Rabu, 20 April 2022 - 22:05:29 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Baca juga:

JAKARTA – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 218 domain situs web entitas di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) selama Januari–Maret 2022. Pemblokiran dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Aldison menegaskan, “Setiap pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Meskipun mengaku memiliki legalitas dari regulato luar negeri, melakukan penawaran di bidang perdagangan berjangka  tetap diwajibkan memiliki izin dari Bappebti.”

Aldison menambahkan, Bappebti rutin melakukan pengamatan dan pengawasan terhadap situs web dan akun media sosial yang mempromosikan kegiatan PBK tanpa mempunyai izin dari Bappebti. Pengawasan dan pengamatan serta pemblokiran ini sebagai langkah pencegahan (preventif) adanya kerugian masyarakat yang diakibatkan kegiatan PBK tanpa memiliki izin Bappebti. Selain itu, juga untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di bidang PBK.

Aldison juga mengingatkan, berinvestasi di pialang berjangka yang tidak memiliki izin dari Bappebti sangat berisiko bagi masyarakat. Bappebti selaku regulator tidak dapat memfasilitasi investor dalam rangka melakukan mediasi apabila terjadi perselisihan (dispute) antara investor dengan entitas tak berizin tersebut.

“Entitas tersebut juga tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Apabila investor merasa dirugikan, tidak ada pihak yang dapat diminta untuk bertanggung jawab. Keberadaannya di luar negeri juga belum tentu dapat dipastikan legalitasnya. Hal itu memerlukan biaya yang tidak sedikit dalam penyelesaian perselisihan tersebut,” ungkap Aldison.

Selain itu, Bappebti tidak dapat memastikan integritas pengurus dan integritas keuangan dari entitas tersebut. Dana yang disetorkan sebagai modal investasi juga tidak dapat dijamin keamanannya karena tidak menggunakan rekening terpisah (segregated account) yang disetujui Bappebti.
 
Masyarakat yang akan berinvestasi di bidang perdagangan berjangka dihimbau agar terlebih dahulu mempelajari latar belakang perusahaan, tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan, kontrak berjangka komoditi yang ditawarkan, wakil pialang berjangka yang mendapat izin dari Bappebti, dokumen perjanjian dan risiko yang dihadapi, serta tidak mudah tergiur keuntungan yang besar dalam waktu singkat dan diluar batas kewajaran.

“Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK dengan cara mengakses website resmi Bappebti di tautan https://www.bappebti.go.id,” tandas Aldison. (rilis)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
BMKG Pekanbaru peringatkan potensi hujan di Hari Natal (foto/int)Peringatan BMKG Riau: Waspadai Cuaca Ekstrem di Hari Natal
Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau terus dalami kasus korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau (foto/Magang2)Fakta-fakta Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau: Kerugian Rp130 M Hingga Aliran Dana ke Artis
Kapolda Riau saat memberikan penghargaan                                          Kapolda Riau Beri Penghargaan Para Tokoh dalam Mengawal Demokrasi dan Menjaga Keamanan
Kepala Pelaksana BPBD Damkar M Edy Afrizal.             Pemprov Riau Imbau Masyarakat Waspada Ketika Berlibur Keluar Daerah
Komisi II DPRD Kota Pekanbaru meninjau Gudang Bulog yang berada di Jalan Jenderal Sudirman (foto/Mimi)Komisi II DPRD Pekanbaru Cek Gudang Bulog, Ini Hasilnya
  PT PHR bersama mitra pelaksana SEAMEO Regional Centre for  QITEP in Science (SEAQIS) mengumumkan pemenang kompetisi bidang STEM di Pekanbaru (foto/ist)Diikuti 73 Sekolah, Ini Pemenang Kompetisi STEM PHR 2024
YBM PLN sinergi dengan IZI Perwakilan Riau gelar khitan massal gratis (foto/ist)Khitan Massal Gratis untuk Dhuafa, YBM PLN Gandeng IZI Riau di Pekanbaru
Pj Gubri Rahman Hadi bersama Forkopimda Provinsi Riau melakukan peninjauan di Gereja dan Pos Pengamanan, Selasa (24/12/2024). Pastikan Nataru Berjalan Aman, Pj Gubri Bersama Forkopimda Tinjau Gereja dan Pos Pengamanan
Ilustrasi.Sambut Nataru, BRI Optimalkan Layanan BRImo & 721 Ribu E-Channel
Penumpang di Pelabuhan Sungai Duku menurun dibanding tahun lalu (foto/dini)Jelang Nataru 2025, Penumpang Pelabuhan Sungai Duku Pekanbaru Turun
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved