Polri Bakal Kejar Pendeta Saifuddin yang Minta Hapus 300 Ayat Alquran
Rabu, 16 Maret 2022 - 21:58:36 WIB
JAKARTA - Polri akan mendalami pernyataan kontroversial pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta agar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran.
Nantinya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Saifuddin Ibrahim terkait kemunculan video tersebut.
"Polri khususnya Dit Siber Bareskrim akan mendalam isi konten video tersebut," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (16/3/2022) dikutip dari Suara.
Sebelumnya, media sosial mendadak dihebohkan dengan seorang pendeta yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran.
Alasan pendeta yang diketahui bernama Saifuddin Ibrahim berani berkata seperti itu karena 300 ayat Alquran tersebut jadi biang kerok lahirnya radikalisme.
Melalui unggahan video di kanal YouTube NU Garis Lurus, awalnya Saifuddin Ibrahim mendukung penuh kebijakan Menag Yaqut soal pengaturan penggunaan pelantang suara baik di masjid maupun musala.
"Saya sudah berulang kali mengatakan kepada menteri agama, dan ini adalah menteri agama yang saya kira toleransi dan damai tinggi terhadap minoritas," buka Syaifuddin Ibrahim.
Selain mendukung pengaturan penggunaan pelantang suara di masjid, Saifuddin Ibrahim juga menyaranakan Menag Yaqut untuk mengevaluasi kurikulum sekolah berbasis Islam hingga Pesantren.
"Atur juga kurikulum yang ada di madrasah, hingga perguruan tingi. Karena sumber kekacauan itu dari kurikulum yang tidak benar. Bahkan kurikulum di pesantren jangan takut dirombak pak," jelasnya.
"Karena pesantren itu bisa melahirkan kaum radikal. Seperti saya ini dulunya radikal. Saya pernah mengajar di Pesantren, jadi saya mengerti pak," sambungnya.
Untuk mencegah orang-orang terhindar dari paham radikalisme. Syaifuddin Ibrahim sampai menyarankan Menag Yaqut untuk menghapus 300 ayat dari Alquran.
"Kalau perlu pak, 300 ayat Alquran yang menjadi pemicu hidupnya intorelan atau radikalisme itu dihapus pak. Karena sangat berbahaya," tegasnya.*
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :