KPK OTT Hakim PN dan Panitera di Surabaya
Kamis, 20 Januari 2022 - 10:06:58 WIB
JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan hakim, panitera, serta pengacara saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, sejak kemarin hingga pagi ini. Ketiganya saat ini masih dilakukan pemeriksaan awal di Surabaya.
Dikutip dari iNews.id, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro sebut hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang telah ditangkap KPK yakni Itong Isnaeni Hidayat, SH MH. Sedangkan Panitera Pengganti PN Surabaya yang diamankan yakni, M Hamdan.
"Informasi dari Ketua PN Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00 - 05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat, SH.MH Hakim PN Surabaya," kata Andi Samsan, Kamis (20/1/2022).
"Begitu pula informasi yang diterima, nama Panitera Pengganti bernama Hamdan, SH juga turut diamankan," katanya lagi.
Berdasarkan informasi yang diterima Andi Samsan dari Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Hakim Itong Isnaeni baru diamankan tadi pagi. Sedangkan Panitera Pengganti Hamdan sudah lebih dulu diamankan. Kata Andi, KPK juga telah menyegel ruangan hakim di PN Surabaya.
"Menurut Ketua PN Surabaya, penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi," tutur Andi.
Andi menyerahkan OTT terhadap hakim dan panitera pengganti pada PN Surabaya tersebut ke KPK. KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan terkait OTT di Surabaya ini. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :