www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sengketa Pilkada Siak Berlanjut, Ini 12 Kepala Daerah di Riau Siap Dilantik 20 Februari
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mahasiswa Indonesia Serukan Mosi Tak Percaya pada Pemerintah dan DPR
Senin, 05 Oktober 2020 - 11:15:33 WIB
Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM seluruh Indonesia mendesak pemerintah dan DPR membatalkan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Foto: CNNIndonesia
Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM seluruh Indonesia mendesak pemerintah dan DPR membatalkan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Foto: CNNIndonesia

Baca juga:

Jelang Pelantikan, Agung-Markarius Siapkan Tim Percepatan Pembangunan
Paripurna DPRD Tetapkan Agung - Markarius Sebagai Walikota dan Wawako Pekanbaru
Rasionalisasi Anggaran 2025, DPRD Pelalawan Ajak Pemkab Duduk Bersama

JAKARTA - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyerukan mosi tidak percaya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah karena segera meloloskan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

DPR berencana mengesahkan RUU Ciptaker pada 8 Oktober setelah menyelesaikan pembahasan di tingkat I atau tingkat badan legislasi (baleg) DPR, Sabtu (3/10/2020) malam.

"Maka kami, Aliansi BEM SI menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat Indonesia (DPR). Bengkulu, 4 Oktober, Jam 20.00," kata Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian melalui Instagram @Bem_SI, diunggah Minggu (4/10/2020) malam dikutip dari cnnindonesia.

Remy menyatakan mosi tidak percaya dilayangkan karena pemerintah telah melanggar Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, yang mengesahkan beragam RUU bermasalah, termasuk Omnibus Law Ciptaker dalam waktu dekat.

Ia menyebut keberadaan Omnibus Law Ciptaker juga akan merampas hak hidup rakyat dan lingkungan, padahal pemerintah diamanatkan UUD 1945 untuk menjaga kedua aspek tersebut.

Kemudian, kata Remy, pemerintah dan DPR juga telah menindas hak-hak rakyat dan melanggar Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Selain itu, pemerintah dan DPR juga dinilai gagal mengelola negara sesuai alinea keempat pembukaan UUD 1945.

Menurut Remy, kesenjangan sosial antara masyarakat masih tinggi. Sektor kesehatan juga masih lemah di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Selain itu, pemerintah serta DPR juga dinilai tidak mengutamakan pendidikan.

Remy mengatakan pihaknya menyayangkan langkah DPR yang sepakat untuk mengesahkan RUU Ciptaker pada tingkat paripurna. Menurutnya, pemerintah dan DPR seharusnya kini fokus menangani pandemi Covid-19.

BEM SI, kata Remy, berencana menggelar aksi di depan Gedung MPR/DPR dalam waktu dekat. Remy mengatakan pihaknya tidak akan berhenti memperjuangkan aspirasinya sampai RUU Ciptaker dibatalkan.

"Kita menyerukan masyarakat yang memiliki keresahan yang sama turut serta, kita ambil hak kita. Kita menyerukan rakyat Indonesia turut serta bersama mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi di gedung DPR yang katanya mewakili rakyat," ujarnya.

Penolakan terhadap RUU Cipta Kerja juga diserukan 76.962 orang melalui petisi online. Melalui situs change.org, mereka meminta DPR tidak menjadikan pandemi Covid-19 sebagai kesempatan meloloskan peraturan kontroversial tersebut.

"Mari bersama-sama meminta wakil rakyat kita di DPR RI jangan ambil kesempatan untuk loloskan legislasi yang kontroversial, fokus dan prioritaskan kebijakan menyelesaikan krisis corona dan dampaknya di Indonesia," tulis petisi tersebut.

Penulis petisi, Asep Komarudin mempertanyakan langkah DPR meloloskan RUU Ciptaker di Baleg. Menurutnya, masih banyak hal yang seharusnya lebih diprioritaskan di tengah pandemi Covid-19.

Asep juga memprotes tak dilibatkannya masyarakat dalam pembuatan peraturan perundang-undangan di tengah pandemi. Ia menyebut saluran informasi dan mekanisme partisipasi masyarakat yang akuntabel diperlukan.

"Kenapa agenda pembahasan RUU kontroversial yang mendapat penolakan rakyat justru dilanjutkan? Apakah aji mumpung karena atensi rakyat sedang fokus ke Covid-19 dan tidak bisa langsung turun ke jalan?" ujarnya.

Untuk itu, Asep meminta DPR tidak melanjutkan pembahasan ragam RUU yang kontroversial dan ditolak masyarakat hingga pandemi terkendali. Ini termasuk RUU Ciptaker, RKUHP, RUU Pemasyarakatan, hingga RUU Pertahanan.

Ia menyarankan DPR fokus mengawasi dan menjamin penanganan pandemi Covid-19, seperti penggunaan anggaran, kebutuhan masyarakat, adanya pelanggaran HAM dalam penanganan krisis, sampai perlindungan pekerja dan kelompok minoritas.

Presiden Joko Widodo juga diminta menciptakan wadah komunikasi yang transparan, di mana masyarakat bisa mengakses rencana kebijakan secara bebas. Asep ingin masyarakat bisa turut berpartisipasi dalam mengambil kebijakan. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi pelantikan gubernur dan bupati/walikota di Riau pada 20 Februari 2025 (foto/int)Sengketa Pilkada Siak Berlanjut, Ini 12 Kepala Daerah di Riau Siap Dilantik 20 Februari
Kepala BPBD Damkar Riau, M Edy Afrizal (foto/int)Banjir di Riau Surut, Warga Kembali ke Rumah, Status Siaga Bisa Berakhir Lebih Cepat
Ilustrasi pembangunan ruas Tol Sicincin-Bukittinggi belum jelas (foto/int)Nasib Tol Sicincin-Bukittinggi Belum Jelas, Anggaran Kementerian PUPR Dipangkas Rp 81,3 T
FGD Perpres optimalisasi pembangunan industri kelapa sawit yang berkelanjutan (foto/ist)FGD PWI Riau Bahas Perpres 5/2025 dan Optimalisasi Industri Sawit-Kehutanan Berkelanjutan
Pegadaian jadi pelopor bisnis bulion di Indonesia (foto/ist)Pegadaian Cetak Laba Rp 5,85 T, Komitmen Terus MengEMASkan Indonesia
  Kader Golkar, Ida Yulita (tengah) yakin SF Hariyanto sosok yang tepat memimpin Golkar Riau (foto/ist)Dukungan Terus Mengalir Jelang Musda, Ida Jagokan SF Hariyanto Pimpin Golkar Riau
Peluang PSPS Pekanbaru lolos semifinal Liga 2 terbuka lebar (foto/IG Pspsriau)PSIM Tersandung, PSPS Pekanbaru Makin Dekat ke Semifinal Liga 2
Kajian jurnalisme di era digital saat diskusi media massa di Pekanbaru, Riau (foto/ist)Masa Depan Jurnalisme di Era Digital: Masih Cerah atau Suram?
Walikota terpilih, Agung Nugroho bersama Ketua DPD PAN Pekanbaru, Nofrizal (foto/Mimi)Agung Nugroho dan Markarius Temui Pengurus DPD PAN Pekanbaru, Ini yang Dibahas
Sinergi Capella Group sukses mengadakan kegiatan donor darah di Pekanbaru (foto/ist)Capella Group Sukses Gelar Donor Darah di Pekanbaru, 163 Kantong Terkumpul
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved