www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Tips Memiliki Asuransi All Risk Mobil Secara Online dan Tanpa Ribet
 
BPJAMSOSTEK Sosialisasikan Program BPJAMSOSTEK ke Non-PNS di Kemenang Pekanbaru
Kamis, 23 September 2021 - 18:26:04 WIB

PEKANBARU - BPJAMSOSTEK Pekanbaru Panam menyosialisasikan program dan manfaat BPJAMSOSTEK kepada peserta non-PNS Kementrian Agama Kota Pekanbaru, Rabu (22/9/2021) di Kantor Kemenag Kota Pekanbaru. Kegiatan sosialisasi ini langsung dihadir oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Abdul Wahid.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam, Anwar Hidayat kepada wartawan, Kamis (23/9) mengatakan, program perlindungan Jamsostek ini sangat penting. Program ini dari pemerintah sudah diatur oleh Undang-undang dan diperuntukkan untuk pekerja, termasuk para penyuluh agama non-PNS di dalamnya.

"Hal ini tentunya akan berguna bagi kita dikemudian hari jika terjadi risiko pada saat bekerja dan kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan untuk seluruh penyuluh agama se-Kota Pekanbaru,” tutur Anwar Hidayat sembari memotivasi para penyuluh agama Islam di wilayah kerjanya untuk ikut serta dalam program perlindungan Jamsostek tersebut.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertanggungjawab kepada Presiden. BPJS Ketenagakerjaan sendiri dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 yang menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Dalam pelaksanaannya BPJS Ketenagakerjaan sudah diatur oleh berbagai peraturan pemerintah dan juga undang-undang. Bahkan terbaru, sudah terbit Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Instruksi Presiden ini ditujukan kepada para Menteri/Lembaga, Gubernur, serta Bupati dan Walikota dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia,” kata Anwar Hidayat.

Ia menambahkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat yang tidak hanya bisa dirasakan bagi para pekerja formal atau pekerja penerima upah, tetapi juga bagi para pekerja informal. Seperti halnya petani, nelayan, pedagang, dan lain sebagainya.

"Dengan adanya jaminan dan perlindungan sosial, tentunya para pekerja juga akan lebih merasa aman dan tidak perlu khawatir jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Penulis: Herlina
Editor: Rico





Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Roojai Indonesia hadir untuk menjadi asuransi online terbaik dan memastikan finansialmu terproteksi dengan menawarkan berbagai manfaat asuransi, diantaranya roadside assistance 24/7, proses klaim yang mudah dan cepat, diskon, dan masih banyak lagi. Tips Memiliki Asuransi All Risk Mobil Secara Online dan Tanpa Ribet
Service AHASS siaga untuk pemudik.(foto: istimewa)AHASS Siaga Bantu Pemudik Servis Motor Honda
NETA V.(foto: istimewa)Makin Populer, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Listrik
  Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
LLDIKTI Wilayah XVII sosialisasi KIP-K di UIR.(foto: mcr)Sosialisasi KIP-K di UIR, LLDIKTI Wilayah XVII: Peran Yayasan dan PT Penting untuk Sukseskan Program
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Ikuti MTQ ke-42 Riau, Besok Kafilah Pekanbaru Berangkat ke Dumai
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved