www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Tetapkan Siaga Bencana, Pemkab Kepulauan Meranti Ingatkan Bahaya Karhutla
 
Siap-siap Cek Rekening, Bantuan Subsidi Upah Tahap II Meluncur!
Rabu, 18 Agustus 2021 - 05:47:30 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Baca juga:

JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahap II ke Kementerian Ketenagakerjaan kemarin. Jumlah yang diserahkan sebanyak 1,25 juta data.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan total keseluruhan data yang telah diserahkan hingga saat ini sebanyak 2,25 juta data, dari target bantuan subsidi gaji yang menyasar 8,7 juta lebih pekerja.

"Penyerahan data BSU dilakukan secara bertahap guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BSU," katanya dalam keterangan tertulis seperti yang dilansir dari detik, Selasa (17/8/2021).

Anggoro menjelaskan pada tahap I sudah ada 947.669 pekerja yang menerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta, dari yang diserahkan 1.000.200 data. Sisanya terdapat 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bansos lain, serta 10.378 lainnya dinyatakan gagal transfer karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.

"Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif," bebernya.

Seperti diketahui, bantuan subsidi gaji Rp 1 juta disalurkan melalui Bank Himbara (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN). Calon penerima yang belum memiliki rekening di atas akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.

Para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut. Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJAMSOSTEK (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJAMSOSTEK setempat.

Data mandatory yang dibutuhkan sebagai berikut :

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. Tanggal Lahir
4. Alamat Pemberi Kerja
5. Nama Ibu Kandung
6. Nomor Telepon Selular
7. Alamat Email

"Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, pekerja terlindungi dari risiko kerja, dan juga mendapatkan nilai tambah seperti BSU. Pastikan kepesertaan tertib melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing," tegas Anggoro.

Untuk mengetahui apakah kamu berhak atas bantuan subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak, BPJAMSOSTEK telah menyediakan kanal informasi bagi peserta guna mengakses informasi terkait eligibilitas dalam memperoleh dana.

Terdapat beberapa kanal yang disediakan oleh BPJAMSOSTEK terkait informasi bantuan subsidi gaji Rp 1 juta antara lain melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU dapat melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Juga terdapat layanan Whatsapp di nomor 081380070175 dan juga call center Layanan Masyarakat 175. *



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Kepulauan Meranti, Asmar saat meninjau alat penanganan Karhutla (foto/ist)Tetapkan Siaga Bencana, Pemkab Kepulauan Meranti Ingatkan Bahaya Karhutla
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang (foto/int)Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
Pasukan Manggala Agni Daops Siak terlihat melakukan pendinginan terhadap lahan yang terbakarTim Manggala Agni Siang Malam Berjibaku Padamkan Api di Pulau Rangsang
  Pj Gubri, SF Hariyanto menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang (foto/int)Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
Wabub Pelalawan Nasaruddin menyerahkan penghargaan yang diterima langsung CD Head RAPP F Leohansen Simatupang (foto/ Andy)RAPP Kembali Raih Penghargaan Program CSR Terbaik dalam Musrenbang, Ini Kata Wabup Pelalawan
Diskusi Bertema "Jakarta Pasca Bukan Menjadi Ibukota Republik Indonesia" di Hotel Horison Ultima (foto/ist)Ombudsman Menilai Jakarta Tetap Menjadi Daerah Khusus, Meski Ibu Kota Sudah Pindah
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved