www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Telkomsel Jaga Bumi dengan Ajak Pelanggan Ciptakan Jejak Kebaikan
 
Daftar Wilayah yang Pekerjanya Bisa Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta di Riau?
Sabtu, 24 Juli 2021 - 07:12:37 WIB

PEKANBARU - Pemerintah kembali mengucurkan Bantuan Subsidi Upah bagi para pekerja.


Bantuan ini diberikan kepada para pekerja yang terdampak penerapan PPKM Level 4.

Setiap pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta bakal mendapat subsidi gaji Rp 1 juta.

Subisidi ini hanya diberikan kepada pekerja yang wilayahnya ditetapkan masuk dalam PPKM Level 4. 

Berikut adalah syarat dan daftar wilayah PPKM Level 4 bagi pekerja yang mendapatkan subsidi gaji.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500.000 selama dua bulan yang akan diberikan sekaligus.

"Satu kali pencairan, dan pekerja menerima subsidi Rp 1 juta," ujar Ida melalui konferensi pers virtual Rabu (21/7/2021), sebagimana dilansir dari tribunnews.

Ida mengatakan, ia telah mengusulkan penerima subsidi upah hanya pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 4 dan hanya untuk sektor terdampak.

"Memiliki bank yang aktif, dan kami mengusulkan hanya diberikan kepada pekerja yang berada di level 4, sesuai dengan instruksi Mendagri," jelas Ida.

Pemerintah akan menyalurkan subsidi upah melalui bank penyalur yang dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur ke rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank BUMN yang dihimpun dalam Himbara.

Syarat Penerima Subsidi Gaji

- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan NIK

- BPJS akif sampai Juni 2021

- Upah pekerja di bawah Rp 3,5 juta, sesuai upah terakhir yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Hanya sektor yang terdampak PPKM Level 4: Industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan), transportasi, aneka industri, properti dan real estate.

kriteria pekerja/buruh yang mendapatkan bantuan subsidi gaji:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Pekerja/Buruh penerima upah.

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

"BPJS Ketenagakerjaan dipilih sebagai sumber data, mengingat saat ini data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap."

"Sehingga akuntabel dan valid dipergunakan oleh pemerintah sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran," jelas Ida.

Kriteria lainnya adalah pekerja/buruh calon penerima BSU berada di Zona PPKM Level 4, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2021 jo Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Kriteria selanjutnya adalah peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 3,5 juta, sesuai upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.

"Dalam hal pekerja bekerja di wilayah PPKM yang UMKnya diatas Rp. 3,5 juta maka menggunakan UMK sebagai batasan kriteria upah," kata Ida.

Kriteria terakhir adalah pekerja/buruh pada sektor yang terdampak PPKM, antara lain:

- Industri barang konsumsi

- Perdagangan dan jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan).

- Transportasi.

- Aneka industri.

- Properti.

- Real estate.

Besaran BSU yang disalurkan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 1 Juta, yang diberikan sekaligus melalui transfer bank.

Wilayah PPKM Level 4

Berikut Daftar wilayah yang termasuk PPKM Level 4 ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021dan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021.

Berikut daftar wilayah yang termasuk PPKM Level 4:

DKI Jakarta: Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Banten: Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kota Serang.

Jawa Barat: Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung dan Kota Tasikmalaya.

Jawa Tengah: Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga dan Kota Magelang.

Daerah Istimewa Yogyakarta: Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta.

Jawa Timur: Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Batu.

Sumatera Utara: Kota Medan

Sumatera Barat: Kota Bukitinggi, Kota Padang, dan Kota Padang Panjang

Kepulauan Riau: Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang

Lampung: Kota Bandar Lampung

Kalimantan Barat: Kota Pontianak dan Kota Singkawang

Kalimantan Timur: Kabupaten Berau, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang

Nusa Tenggara Barat: Kota Mataram

Papua Barat: Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong. *




Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dalam rangka Hari Bumi Sedunia, Telkomsel merilis kampanye video "Jejak Kebaikan" ajak pelanggan lestarikan lingkungan (foto/ist)Telkomsel Jaga Bumi dengan Ajak Pelanggan Ciptakan Jejak Kebaikan
Ilustrasi hujan lebat disertai angin kencang melanda Riau (foto/int)Prakiraan Cuaca Riau, Waspadai Hujan Lebat Disertai Petir
Ilustrasi petugas melakukan pemadaman Karhutla di Riau (foto/int)Hotspot Riau Terdeteksi di Siak dan Rohil Pagi Ini
  Harga emas di Butik Antam Pekanbaru hari ini turun (foto/ist)Terjun Bebas, Harga Emas Antam 1 Gram Hari Ini di Pekanbaru Dibanderol Segini
Chika Kronologi Selebgram Chika dan 5 Temannya Ditangkap Polisi di Hotel Terkait Kasus Narkoba
Pameran All New Honda BR-V di Mal Ska, beberapa waktu lalu.

Efek Libur Lebaran Penjualan Honda BR- V Melonjak Drastis 62 Persen
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved