JAKARTA — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN mengonfirmasi telah menerima pasokan gas sebesar 27 billion British thermal units per day (BBtud) dari West Natuna Gas Supply Group. Pengaliran gas ini dilakukan oleh Medco E&P Grissik Ltd. dan PetroChina International Jabung Ltd.
Pasokan tambahan tersebut diberikan menyusul kelangkaan gas yang sempat terjadi dan berdampak pada terganggunya distribusi gas ke sektor industri. Banyak pelaku usaha mengeluhkan keterbatasan pasokan gas karena mempengaruhi produktivitas dan efisiensi proses produksi.
“Tambahan pasokan gas yang diterima PGN dialirkan untuk pelanggan eksisting PGN, terutama di wilayah Batam, Dumai, dan Jawa bagian barat,” ujar Fajriyah Usman, Corporate Secretary PGN, Jumat (22/8/2025).
Mekanisme Swap Gas Multi-Pihak
Pengaliran gas ini dilakukan melalui mekanisme swap gas multi-pihak, yaitu skema kerja sama antara SKK Migas, kontraktor hulu migas, pembeli gas seperti PGN, serta sejumlah perusahaan gas internasional. Tujuannya adalah menjaga stabilitas pasokan gas domestik tanpa mengganggu komitmen ekspor dan kontrak lainnya.
“Mekanisme ini memungkinkan aliran gas dari satu sumber melalui pihak lain kepada pembeli, dalam hal ini PGN, guna memenuhi kebutuhan industri nasional,” jelas Fajriyah.
Fajriyah menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian ESDM, SKK Migas, dan seluruh pemangku kepentingan terkait dalam merealisasikan tambahan alokasi gas ini.
Kontrak Multi-Pihak untuk Kepastian Energi
Dalam pernyataan terpisah, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyebut perjanjian swap gas ini melibatkan sejumlah pihak, antara lain:
West Natuna Supply Group: Medco E&P Natuna Ltd., Premier Oil Natuna Sea B.V., Star Energy (Kakap) Ltd.
South Sumatra Sellers: Medco E&P Grissik Ltd., PetroChina International Jabung Ltd.
PGN dan PT Pertamina (Persero)
Sembcorp Gas Pte Ltd. dan Gas Supply Pte Ltd.
Djoko menegaskan, koordinasi erat antar pihak menjadi kunci dalam menjaga pasokan gas untuk kebutuhan dalam negeri tetap stabil, tanpa mengganggu kontrak lainnya.
“Skema ini hanya mungkin terlaksana melalui kerja sama erat antara kontraktor hulu, pembeli gas, dan pemerintah. Dengan langkah ini, stabilitas energi nasional tetap terjamin,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Tidak untuk Industri Baru
Meski ada tambahan pasokan, Djoko menekankan bahwa distribusi gas ini hanya untuk industri yang sudah ada (eksisting), bukan untuk industri baru.
Ia juga mengingatkan bahwa minyak dan gas bumi adalah sumber daya tak terbarukan. Meski tingkat keberhasilan eksplorasi gas meningkat dari rasio 10:1 menjadi 10:3, risiko kegagalan atau dry hole masih mencapai 70%.
“Sebagian besar temuan eksplorasi gas berada di lokasi terpencil, terutama di laut lepas (offshore). Biaya eksplorasi sangat mahal dengan risiko kegagalan tinggi,” pungkasnya.