www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
BEKAWAN BRK Syariah Perluas Akses Pembayaran PBB dan Retribusi Daerah Digital di Karimun
 
ICDX Respon Positif 3 Point Penting OJK Terkait Pasar Derivatif
Senin, 21 Juli 2025 - 12:21:03 WIB
ist.
ist.

PEKANBARU - Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) memberikan respon terkait 3 point penting tentang pasar derivatif dari Otoritas Jasa Keuangan. 

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Otoritas Jasa Keuangan dalam sambutannya di acara ICDX Anniversary beberapa waktu lalu menyebutkan 3 point penting dalam pasar derivatif, yaitu “Pertama, perlunya menjaga integritas tata kelola usaha di seluruh lini pasar derivatif dan komoditi. Kedua, memperkuat inovasi secara berkelanjutan, dengan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian serta perlindungan investor. Ketiga, dibangunnya sinergi lintas pelaku dan regulator sebagai kekuatan untuk meningkatkan daya saing dan inklusi pasar”.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama ICDX Fajar Wibhiyadi mengatakan, “Sebagai Self Regulatory Organization yang dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, tentunya kami siap untuk menjalankan arahan dari OJK tersebut. Tiga poin penting yang menjadi penekanan OJK tersebut yaitu Integritas, Inovasi serta Sinergi, telah sejalan dengan semangat dan komitmen kami untuk pengembangan pasar keuangan kedepan”

Fajar Wibhiyadi menambahkan, “Dalam hal integritas tata kelola, kami meyakini bahwa dalam pengembangan pasar keuangan khususnya derivatif, integritas tata kelola merupakan hal yang penting. Hal ini dikarenakan pasar keuangan adalah terkait kepercayaan masyarakat, dan disini integritas tata kelola menjadi kata kunci. Untuk itu, ICDX memastikan bahwa setiap proses yang ada dalam transaksi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang ada”.

ICDX juga akan terus melakukan inovasi secara berkelanjutan, baik itu inovasi produk maupun layanan yang tidak hanya sesuai kebutuhan pasar, namun juga memperhatikan aspek perlindungan masyarakat. Kedepan, ICDX akan terus membangun sinergi dan kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan, baik itu regulator, pelaku pasar, serta investor. ICDX berkomitmen untuk kedepan akan menjalankan berbagai upaya strategis termasuk literasi dan edukasi untuk pengembangan pasar keuangan khususnya derivatif secara berkelanjutan”, ungkap Fajar Wibhiyadi.

Sebagai catatan, sejalan dengan pemberlakuan UU No 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK), saat ini ICDX berada dibawah pengawasan OJK terkait perdagangan derivatif dengan aset yang mendasari berupa efek.(rls)

 



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ist.BEKAWAN BRK Syariah Perluas Akses Pembayaran PBB dan Retribusi Daerah Digital di Karimun
Polisi bakar rakit PETI di Kuansing.(foto: mcr)Polres Kuansing Musnahkan 23 Peralatan PETI, Tak Satu pun Pelaku Diamankan
Warga binaan Lapas Bagansiapiapi jalani pemeriksaan kesehatan.(foto: afrizal/halloriau.com)Lapas Bagansiapiapi Periksa Kesehatan Warga Binaan, Ini Hasilnya
  Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)Kejar Realisasi 90 Persen, Pemprov Riau Hadapi PR Utang Tunda Bayar dan Jalan Rusak
Ketua Astindo Riau, Harpina Diansari (foto/int)Astindo Riau Bidik Momentum Libur Akhir Tahun, Harga Tiket Pesawat Jadi Tantangan
Anggota DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi.(foto: int)Sabarudi Dukung Rotasi Pejabat Pekanbaru, Kinerja Nyata Jadi Tantangan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved