JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Senin (24/3) di Jakarta.
Pada RUPST kali ini, BRI menyetujui untuk membagikan dividen sebesar besarnya Rp51,73 Triliun, angka tersebut meningkat dibandingkan dengan dividen yang dibayarkan pada tahun 2024 sebesar Rp48,10 triliun.
Di samping itu, BRI juga akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan jumlah sebesar-besarnya Rp3 triliun.
Pada RUPST BRI 2025 kali ini terdapat 10 mata acara rapat yang diputuskan dan telah disetujui.
Tiga di antaranya dijelaskan lebih lanjut oleh Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi, diantaranya adalah Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan (penetapandividen tunai), Rencana Pembelian Kembali Saham (buyback) dan Perubahan Pengurus Perseroan.
Untuk tahun buku 2024, BRI mencatat laba bersih konsolidasian yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp60,15 triliun. Dari jumlah tersebut, perseroan menetapkan total dividen tunai yang dibagikan sebesar-besarnya mencapai Rp51,73 triliun.
Atas nilai Deviden tersebut, sebelumnya pada 15 Januari 2025, BRI telah membagikan dividen interim sebesar Rp20,33 triliun atau Rp135 per lembar saham. Dengan demikian, sisa dividen yang akan dibayarkan adalah sebesar-besarnya Rp31,40 triliun.
Dari total nilai dividen tunai di atas, BRI menyetorkan dividen kepada negara Rp27,68 Triliun (termasuk dividen interim yang telah dibagikan pada 15 Januari 2025 sebesar Rp10,88 triliun). Sedangkan sisanya dibayarkan secara proporsional kepada setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan (recording date).
"Perseroan dalam memperhitungkan pembayaran dividen telah mempertimbangkan berbagai aspek, salah satunya adalah struktur modal perseroan yang kuat dan likuiditas yang cukup untuk ekspansi bisnis dan mitigasi risiko pengelolaan bank, termasuk CAR Perseroan yang diproyeksikan terjaga di atas 19% dalam jangka panjang," jelas Hendy.
Selain pembagian dividen, RUPST BRI 2025 juga menyetujui rencana BRI untuk melakukan pembelian kembali atau buyback saham, dengan jumlah sebesar-besarnya Rp3 triliun. Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lama 12 bulan setelahtanggal RUPST.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai pemegang saham dan mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan.
Pada RUPST BRI 2025 ini juga menetapkan perubahan pengurusperseroan, diantaranya memberhentikan dengan hormat jajaran Direktur, Komisaris Utama dilingkungan BRI.
Penulis: Yuni
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :