PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) resmi menerapkan tarif baru untuk Jalan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar mulai efektif pada 15 Januari 2025 pukul 22.00 WIB. Ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3127/KPTS/M/2024 yang diterbitkan pada 24 Desember 2024.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi selama satu bulan terakhir melalui berbagai media, seperti media sosial,
media cetak, dan elektronik radio.
"Selain itu, Hutama Karya juga menggandeng masyarakat sekitar melalui berbagai kegiatan, seperti pembagian 100 paket bantuan sembako kepada warga yang tinggal di sekitar tol," ujarnya.
Tak hanya itu, sambungnya, Focus Group Discussion (FGD) juga digelar dengan melibatkan beragam pihak, termasuk Key Opinion Leader (KOL), regulator, pemerintah daerah, akademisi, dan asosiasi. FGD ini bertujuan untuk mendengar dan menyerap aspirasi dari berbagai kalangan.
"Kita berharap masyarakat Riau dan pemerintah daerah dapat memberikan dukungan penuh terhadap penyesuaian tarif ini. Terlebih, penyesuaian tarif ini penting untuk meningkatkan kualitas dan fasilitas jalan tol, mendukung operasional yang lebih lancar, serta pengembangan yang berkelanjutan," terangnya.
Dengan adanya tarif baru ini, diharapkan Jalan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada para pengguna dan berkontribusi pada pengembangan infrastruktur di wilayah Riau.
Inilah besaran atau penyesuaian tarif baru pada tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar, 1. Rute Pekanbaru – Bangkinang, Golongan I: Semula Rp33.500 menjadi Rp44.000.
-Golongan II & III: Semula Rp50.500 menjadi Rp66.000.
-Golongan IV & V: Semula Rp67.000 menjadi Rp87.500
2. Rute Pekanbaru – XIII Koto Kampar
Golongan I: Semula Rp60.000 menjadi Rp78.000.
-Golongan II & III: Semula Rp89.500 menjadi Rp117.000.
-Golongan IV & V: Semula Rp119.500 menjadi Rp156.000.
3. Rute Bangkinang – Pekanbaru
Golongan I: Semula Rp33.500 menjadi Rp44.000.
-Golongan II & III: Semula Rp50.500 menjadi Rp66.000.
-Golongan IV & V: Semula Rp67.000 menjadi Rp87.500.
4. Rute Bangkinang – XIII Koto Kampar
Golongan I: Semula Rp26.000 menjadi Rp34.000.
-Golongan II & III: Semula Rp39.500 menjadi Rp51.000.
-Golongan IV & V: Semula Rp52.500 menjadi Rp68.500.
5. Rute XIII Koto Kampar – Pekanbaru
Golongan I: Semula Rp60.000 menjadi Rp78.000.
-Golongan II & III: Semula Rp89.500 menjadi Rp117.000.
-Golongan IV & V: Semula Rp119.500 menjadi Rp156.000.
6. Rute XIII Koto Kampar – Bangkinang
Golongan I: Semula Rp26.000 menjadi Rp34.000.
-Golongan II & III: Semula Rp39.500 menjadi Rp51.000.
-Golongan IV & V: Semula Rp52.500 menjadi Rp68.500.
Penulis: Rivo
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :