www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Kolaborasi Jaga Bumi, PHR Tanam 113 Ribu Pohon untuk Pulau Tilan Lebih Hijau
 
Apakah Sisa Token Listrik Diskon 50 Persen Bisa Hangus? Berikut Fakta Masa Berlaku Token Listrik
Selasa, 07 Januari 2025 - 07:34:38 WIB

PEKANBARU - Mulai 1 Januari 2025, masyarakat Indonesia menikmati diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang diberikan PT PLN (Persero)

Diskon 50 persen berlaku selama dua bulan, yaitu Januari hingga Februari 2025 untuk tarif listrik pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA.

Sejak berlakunya diskon tersebut hingga saat ini masih terus menjadi perbincangan masyarakat.

Satu di antaranya apakah sisa token listrik diskon 50 persen bisa hangus saat berakhirnya pada 28 Februari 2025 mendatang?

Jawabannya adalah sisa kWh teken listrik tidak habis atau hangus meskipun lewat masa stimulus atau hingga 28 Februari 2025 tidak akan hangus.

Artinya, sisa token tetap bisa digunakan di bulan apa saja sampai habis dengan sendirinya sesuai dengan pemakaian.

Dikutip dari Kompas.tv Senin (6/1/2025) PLN memberikan kepastian bahwa sisa kWh maupun token listrik yang dibeli dengan diskon 50 persen tidak akan hangus setelah program berakhir pada Februari 2025 atau saat masuk Maret 2025.

Konfirmasi ini disampaikan PLN melalui akun resmi Instagram @plnmobile, merespons kekhawatiran masyarakat.

"Hi Kak, untuk sisa kWh/token yang dilakukan pada pembelian periode promo diskon tarif listrik 50 persen tetap dapat digunakan walaupun periode promo sudah habis ya (tidak hangus)," jawab akun PLN dalam keterangannya.

Berikut fakta penting terkait masa berlaku token listrik diskon 50 persen:

- Sisa kWh tetap dapat digunakan
- Token yang belum diinputkan bisa dipakai di bulan berikutnya
- Tidak ada batasan waktu penggunaan sisa kWh
- Sistem Kedaluwarsa Token
- Token listrik tidak memiliki masa aktif harian/bulanan
- Token hanya akan kedaluwarsa jika tidak digunakan setelah 50 kali transaksi berikutnya

Contoh: Jika token disimpan (belum diinput) hingga pelanggan melakukan 50 kali pembelian baru, maka token lama akan kedaluwarsa.

PLN mengingatkan agar pelanggan tidak menyimpan nomor token terlalu lama untuk menghindari kedaluwarsa.

"Mohon untuk selanjutnya tidak menyimpan nomor token dalam kurun waktu yang terlalu lama ya Kak," ujarnya.

Berikut ini cara dapat diskon tarif listrik 50 persen dimulai pada 1 Januari hingga 28 Februari 2025

Diskon listrik 50 persen ini untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik terpasang 450 VA hingga 2.200 VA.

Diskon tersebut berlaku untuk periode Januari dan Februari 2025.

Diskon tarif listrik tersebut merupakan bagian dari kebijakan insentif yang diberikan pemerintah, seusai kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025, seperti yang dilansir dari tribunnews.

Berikut Skema Dapatkan Diskon 50 Persen Bantuan Subsidi Listrik:

Kategori Diskon Tarif 50 Persen pelanggan Rumah Tangga:

- - Kategori daya listrik 450 VA
- - Kategori daya listrik 900 VA-900 VA-RTM
- - Kategori daya listrik 1.300 VA
- - Kategori daya listrik 2.200 VA

Diskon 50 Persen Berlaku Pelanggan Pra-bayar dan Pasca-bayar.

Diskon tarif listrik tersebut bakal berlaku bagi pelanggan pra-bayar atau menggunakan token dan juga pelanggan pasca-bayar.

Untuk pelanggan pra-bayar langsung disesuaikan secara otomatis menyesuaikan tagihan bulan Januari dan Februari.

Sementara untuk pelanggan pasca-bayar, pembelian pulsa yang tadinya Rp 100.000 misalnya diskon tinggal Rp 50.000,

Pembelian token memiliki batasan maksimal sesuai dengan kategori daya listrik pelanggan Rumah Tangga.

Berikut rincian batasan maksimal beli token listrik diskon 50 persen per bulan per golongan tarif:

1. Tarif 450 VA maksimal 720 jam atau setara 324 kWh

Tarif listrik Rp415 per kWH x 324 kWH = Rp134.460. Artinya, diskon maksimal Rp67 ribu per bulan.

2. Tarif 900 VA maksimal 720 jam atau setara 648 kWh

Tarif listrik Rp1.352 per kWh x 648 kWh = Rp876.096. Artinya, diskon maksimal Rp438 ribu per bulan.

3. Tarif 1.300 VA maksimal 720 jam atau setara 936 kWh

Tarif listrik Rp1.444,70 per kWh x 936 kWh = Rp1,35 juta. Artinya, diskon maksimal Rp676 ribu per bulan.

4. Tarif 2.200 VA maksimal 720 jam atau 1.584 kWh

Tarif listrik Rp1.444,70 per kWh x 1.584 kWh = Rp2,28 juta. Artinya, diskon maksimal Rp1,14 juta per bulan.

Sedangkan, pelanggan pascabayar, diskon ini secara otomatis mengurangi pemakaian Januari yang dibayarkan pada rekening Februari 2025 dan pemakaian Februari yang dibayarkan pada rekening Maret 2025.

Berikut Cara Beli Token Listrik Diskon 50 persen:

- Pembelian token listrik dengan potongan 50 persen dapat dilakukan di manapun, seperti minimarket, ritel, agen, e-commerce, hingga PLN Mobile.

- Pelanggan tidak perlu melakukan registrasi. Diskon akan dilakukan secara otomatis oleh sistem digital PLN.

Cara Beli Token Listrik di PLN Mobile:

- Buka aplikasi PLN Mobile.

- Pilih menu 'Kelistrikan'.

- Klik fitur 'Token dan Pembayaran'.

- Pilih Nomor ID Pelanggan atau Nomor Meter.

- Klik 'Beli Token'.

- Pilih nominal token kemudian tekan 'Beli'.

- Klik 'Lanjutkan Pembayaran'.

- Pilih metode pembayaran yang akan ingin digunakan, klik 'Bayar'.

- Akan tampil batas waktu pembayaran, selesaikan pembayaran.

- Jika telah berhasil, pilih 'Lihat Transaksi Saya'.

- Selanjutnya kamu akan terhubung ke halaman riwayat transaksi.

(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PHR tanam 113 ribu pohon untuk Pulau Tilan yang lebih hijau (foto/int)Kolaborasi Jaga Bumi, PHR Tanam 113 Ribu Pohon untuk Pulau Tilan Lebih Hijau
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel MH (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Jalan Tanjung Batu Jadi Prioritas Perbaikan
Pj Sekda Pelalawan, T Zulfan hadiri Mandi Balimau Kasai Potang Mogang di Langgam (foto/Andy)Sambut Ramadan, Tradisi Mandi Balimau Kasai Potang Mogang Digelar di Langgam Pelalawan
  Kapolda Riau, Irjen M Iqbal musnahkan ribuan botol miras, narkoba hingga knalpot brong (foto/risnaldi) Jelang Ramadan, Polda Riau Musnahkan Ribuan Miras, Narkoba Hingga Knalpot Brong
Ketua KPU Dumai Zulfan menerima penghargaan dari KPU Riau pada acara Malam Anugerah KPU 2025 di Pekanbaru (foto/bambang)Malam Anugerah KPU 2025, KPU Dumai Bawa Pulang 3 Penghargaan
BRK Syariah sambut kunjungan Komisi III DPRD Riau (foto/yuni)BRK Syariah Sambut Kunjungan DPRD Riau, Bahas Dukungan Program dan Sinergi dengan BUMD
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved