www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Pidato Presiden Prabowo: Sawit sebagai Aset Bangsa, Apkasindo Beri Dukungan Penuh
 
PPN 12% Berlaku Mulai Hari Ini! Cek Daftar Barang yang Kena & Tidak
Rabu, 01 Januari 2025 - 07:00:26 WIB
Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengumumkan kenaikan PPN jadi 12% 1 Januari 2025.
Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengumumkan kenaikan PPN jadi 12% 1 Januari 2025.

Baca juga:

Tarif PPN 12%, Smartfren (FREN) Bicara Dampak ke Harga Produk

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% berlaku mulai hari ini Rabu, 1 Januari 2025. Prabowo menegaskan kenaikan PPN ini hanya berlaku untuk barang-barang kategori mewah.

Barang mewah yang dimaksud adalah yang masuk obyek Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Daftar Barang mewah tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 15 tahun 2023.

"Saya ulangi, kenaikan PPN 11% ke 12% dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah kena PPN barang mewang yang dikonsumsi golongan masyarakat mampu," kata Prabowo dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024).

Senada, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut barang sebelumnya kena PPN 11% maka akan tetap bayar PPN 11%, sementara yang sebelumya dibebaskan PPN akan tetap tidak membayar PPN.

"Seluruh barang dan jasa yang selama ini (bayar PPN) 11% tetap 11%, tidak ada kenaikan PPN untuk hampir seluruh barang dan jasa yang selama ini tetap 11%. Barang dan jasa yang selama ini mendapatkan pengecualian yaitu PPN nya 0% yaitu tidak sama sekali membayar PPN," terang Sri Mulyani .
Berikut ini tentang barang yang kena dan tidak kena PPN 12%

Barang mewah yang berlaku kenaikan PPN jadi 12% jika merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 15 tahun 2023 misalnya pesawat jet pribadi, yacht, hingga hunian mewah (rumah, kondominium, apartment, townhouse) dengan harga jual Rp 30 miliar atau lebih.

Lalu balon udara, pesawat udara, peluru senjata api kecuali untuk keperluan negara, helikopter, kelompok senjata api kecuali untuk keperluan negara, hingga kapal mewah yang bukan untuk angkutan umum. Kenaikan PPN juga berlaku untuk kendaraan bermotor yang kena PPnBM.
(2) Barang Tidak Kena PPN 12%

- Barang Bebas PPN alias PPN 0%

Sri Mulyani menyebut barang dengan PPN 0% antara lain beras, jagung, kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi jalar, ubi kayu, gula, ternak dan hasil ternak, susu segar, unggas, hasil pemotongan hewan, kacang tanah, padi-padian, ikan, udang, hingga rumput laut.

Kemudian juga tiket kereta, angkutan orang, jasa angkutan umum, jasa angkutan sungai dan penyeberangan, jasa biro perjalanan, jasa pendidikan pemerintah dan swasta, buku-buku pelajaran, kitab suci, jasa kesehatan, pelayanan kesehatan medis milik pemerintah dan swasta.

Lalu jasa keuangan, dana pensiun, jasa keuangan lain seperti pembiayaan, kartu kredit, asuransi hingga reasuransi tetap mendapatkan fasilitas PPN 0% atau tidak membayar PPN.

- Barang yang PPN-nya Tetap 11%

Sri Mulyani juga menjelaskan tidak akan ada perubahan soal tarif PPN selain untuk barang-barang mewah. Artinya produk yang selama ini berlaku tarif PPN 11%, misalnya sampo dan sabun, tetap berlaku tarif PPN yang sama.

"Jadi itu saja yang kena 12%, yang lainnya yang selama ini sudah 11% tidak ada kenaikan. Jadi mulai sampo, sabun dan segala macam yang sudah sering di media sosial itu sebenarnya tetap tidak ada kenaikan PPN. Nanti kami juga akan segera mengeluarkan PMK," tutupnya, seperti yang dilansir dari detik.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPP APKASINDO), Gulat ME Manurung (foto/ist)Pidato Presiden Prabowo: Sawit sebagai Aset Bangsa, Apkasindo Beri Dukungan Penuh
Pemprov) menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak bencana banjir di Kecamatan Kemuning (foto/Yuni)Pemprov Riau Salurkan 2,5 Ton Beras Bantuan Korban Terdampak Banjir Inhil
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto (foto/yuni)Ketua DPRD Ingatkan Pemda Kolaborasi Kunci Atasi Masalah di Riau
  Evaluasi CFD Pekanbaru pedagang akan ditata ulang lagi (foto/int)Pemko Evaluasi CFD Pekanbaru, Pedagang Ditata Ulang Lagi
Gubernur Riau terpilih Abdul Wahid, tidak keberatan jadwal pelantikan diundur (foto/int)Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ini Kata Gubernur Terpilih Abdul Wahid
Halte bus TMP Pekanbaru jadi tempat pembuangan sampah (foto/Yuni)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Meluber, DPRD Soroti Indikasi Permainan Pemenang Lelang dan Pemko
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved