Harga Minyakita Meroket, DPRD Pekanbaru: Solusi Pemerintah Hanya Teori untuk PHP Masyarakat
Ribuan Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa Dana Sawit, Pemprov Siapkan Rp62 Miliar Lagi
Warga Rantau Kopar: Narkoba Tak Diberantas, Aksi akan Lanjut Berjilid-jilid!
Salip di Lap Akhir! Jorge Martin Rebut Podium MotoGP Prancis 2026
Marc Marquez Bakal Jalani Operasi Ganda dan Absen Dua Seri MotoGP 2026 Usai Crash di Le Mans Prancis
CFD Perdana Disambut Antusias Warga Bagansiapiapi, UMKM Lokal Ikut Terdongkrak
Moto3 Prancis 2026 Dramatis! Veda Ega Pratama Bangkit dari Posisi Belakang, Finis Keempat
38 Hotspot Sumatera Sore ini, Riau Sumbang 3 Titik Panas
Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas, Warga Kuansing Khawatir Akses Putus Total
Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
Merger XL dan FREN, Serikat Pekerja XL: Ada Bonus hingga Tidak Ada PHK
Kamis, 19 Desember 2024 - 05:55:30 WIB
Group CEO & Managing Director Axiata, Vivek Sood (kedua kiri), Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini (kedua kanan), CFO XL Axiata, Feiruz Ikhwan (kanan), dan Group CFO Axiata Nik Rizal Kamil Nik Ibrahim Kamil berbincang seusai konferensi pers perkembangan marger XL dan Smartfren di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
JAKARTA — Emiten telekomunikasi PT XL Axiata Tbk. (EXCL) memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja alias PHK kepada karyawannya usai merger dengan PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) atau Smartfren.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Serikat Pekerja XL Axiata (SPXL) Mustakim tentang nasib karyawan XL Axiata pasca perusahaan melakukan merger dengan Smartfren.
“Iya, sudah disampaikan ke karyawan, tidak ada PHK. Dan jaminan sampai 9 bulan ke depan,” kata Mustakim kepada Bisnis, Rabu (18/12/2024).
Selain itu, lanjut dia, juga tdak pengurangan manfaat kepada karyawan XL. Adapun, karyawan XL Axiata yang memutuskan untuk tidak mengundurkan diri akan mendapatkan bonus di awal periode.
“Jaminan tidak ada PHK, jaminan tidak ada pengurangan benefit,” ungkapnya.
Seperti diketahui, emiten telekomunikasi PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) dengan PT XL Axiata Tbk. (EXCL) resmi melakukan merger menjadi entitas bernama PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. atau XLSmart.
Melalui aksi ini, Axiata Group Berhad (Axiata) dan Sinar Mas akan menjadi pemegang saham pengendali bersama, masing-masing menggenggam 34,8% saham XLSmart.
Dalam catatan Bisnis, baik FREN maupun EXCL menyampaikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.
Presiden Direktur Smartfren Telecom Merza Fachys menuturkan seluruh karyawan FREN akan bergabung di XLSmart, yaitu perusahaan hasil merger antara XL Axiata dengan Smartfren. Dia mengatakan FREN tidak memiliki rencana untuk melakukan rasionalisasi.
“XLSmart akan ada lebih banyak peluang yang dibuka. Peluang bagi karyawan untuk menyalurkan bakat dan kompetensinya,” kata Merza, Kamis (12/12/2024).
Direktur Smartfren Andrijanto Muljono menuturkan bahwa pada dasarnya, saat ini terdapat dua sistem HRD. Menurutnya, terdapat perbedaan kompensasi terkait dengan karyawan yang memilih untuk pergi atau pindah.
Di sisi lain, Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini menuturkan aksi merger ini merupakan kesempatan yang luar biasa bagi karyawan untuk bekerja di perusahaan yang jauh lebih kuat, jauh lebih besar, serya memberikan kesempatan bagi karyawan dari dua sisi.
“XLSmart juga bisa memberikan kesempatan dari segi pengalaman baru, peran baru, dan proyek baru juga. Jadi MergeCo ini akan memberikan pengalaman yang baik dari karyawan di dua sisi,” ujar Dian, dalam konferensi pers merger XL Axiata Smartfren di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Sementara itu, Group CEO & Managing Director Axiata Vivek Sood menyampaikan bahwa kedua pemegang saham sudah berdiskusi bagaimana agar kondisi merger ini nyaman bagi karyawan mereka. “Semua karyawan dipersilakan untuk bergabung, jadi tidak akan ada rasionalisasi sebelum legal day 1,” tutur Sood.
Namun, ujar dia, apabila pihaknya harus melakukan rasionalisasi, maka perseroan akan melakukannya dengan berorientasi ke karyawan. Pihaknya akan menyediakan severance payment dan kompensasi yang sudah diperhitungkan untuk para karyawan yang terkena rasionalisasi.
“Seiring waktu, akan ada beberapa pekerjaan yang tidak lagi diperlukan karena Anda tidak bisa memiliki dua pekerjaan serupa dalam satu perusahaan,” terangnya., seperti yang dilansir dari bisnis.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)