OJK dan BEI Kolaborasi Edukasi Masyarakat Tentang Potensi Pasar Modal
Jumat, 27 September 2024 - 08:12:59 WIB
PEKANBARU - Untuk meningkatkan literasi pasar modal di Riau, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2024 pada Kamis (26/9/2024).
Acara ini menjadi bagian dari komitmen OJK untuk mendorong masyarakat agar lebih mengenal dan memanfaatkan pasar modal sebagai salah satu sumber pembiayaan yang potensial.
Edi Broto Wuwarno, selaku Kepala Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional OJK, menegaskan pentingnya pemanfaatan pasar modal bagi masyarakat luas.
Menurutnya, OJK telah menerbitkan berbagai regulasi, termasuk POJK, yang memungkinkan masyarakat lebih mudah memanfaatkan pasar modal.
“Penawaran umum memberikan banyak keuntungan, dan OJK telah memastikan adanya regulasi yang memadai untuk memfasilitasi hal tersebut,” ungkap Edi.
Sementara itu, Kristian Manullang, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI), menyoroti bahwa pendanaan masih menjadi tantangan di tengah masyarakat.
Ia percaya bahwa pasar modal dapat menjadi solusi penting untuk mengatasi kendala ini.
Dalam rangka memperingati HUT ke-47 Pasar Modal Indonesia, Dharma Setiyadi sebagai Ketua Panitia juga menjelaskan bahwa literasi keuangan perlu terus ditingkatkan agar masyarakat bisa berpartisipasi aktif di pasar modal, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
“Program SEPMT ini adalah hasil kerja sama OJK dengan SRO untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, sekaligus melindungi masyarakat dari investasi bodong yang masih marak terjadi,” jelas Dharma.
Kegiatan ini juga melibatkan jurnalis lokal melalui acara Media Gathering dan Talkshow sebagai sarana untuk menyebarkan informasi secara lebih luas, seperti yang dilansir dari mcr.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :