www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Negosiasi PI Malacca Strait Buntu, Pemda Riau dan KKKS Belum Capai Kesepakatan
 
Belum Dapat QR Code untuk Beli BBM Bersubsidi, Apa yang Harus Dilakukan?
Selasa, 03 September 2024 - 06:48:33 WIB

JAKARTA - PT Pertamina melalui anak perusahaannya PT Pertamina Patra Niaga memberlakukan pembatasan BBM subsidi Pertalite. Adapun aturan ini disebut segera berlaku dalam waktu dekat.

Jenis BBM tersebut bisa dibeli dengan QR Code yang terdaftar di website https://subsiditepat.mypertamina.id. Pertamina Patra Niaga masih membuka pendaftaran program Subsidi Tepat untuk pembelian BBM subsidi jenis Pertalite bagi pengguna kendaraan roda empat.

Program Subsidi Tepat bertujuan untuk mendata kendaraan yang menggunakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya perusahaan untuk melakukan pencatatan transaksi BBM bersubsidi secara lebih baik dan transparan, mengingat adanya anggaran kompensasi yang diberikan Pemerintah untuk produk BBM bersubsidi.

"Melalui pendataan, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih termonitor dan mencegah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan, sehingga BBM bersubsidi tersalurkan bagi masyarakat yang memang berhak," kata Heppy Wulansari, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, dalam keterangan resminya.

Sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite (RON 90) ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah.

Dikutip dari situs resmi subsiditepat.mypertamina.id, ada beberapa langkah dan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan QR code buat beli Pertalite. Konsumen Pertalite pengguna mobil harus mendaftarkan kendaraan dan data dirinya melalui website subsidi tepat.

Pendaftaran pada periode ini difokuskan pada wilayah tahap 1 yaitu Jawa, Madura, Bali, dan sebagian wilayah lain yakni Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur. Dituturkan Heppy, diharapkan pengguna kendaraan di wilayah tersebut sudah melakukan pendaftaran karena pendaftaran tersebut sudah dibuka sejak Bulan Juli lalu.

Belum Mendapatkan QR Code, Jangan Panik

Dikutip dari Instagram PT Pertamina Patra Niaga, ada sejumlah langkah yang perlu dilakukan oleh calon konsumen dalam mengikuti Program Subsidi Tepat, di antaranya:

1. Siapkan dokumen berikut:

- KTP
- STNK (depan dan belakang)
- Foto kendaraan roda empat (tampak keseluruhan dan nomor polisi)
- Foto KIR (untuk kendaraan komersial barang, komersial penumpang, dan layanan umum)
- Foto nomor polisi kendaraan.

2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id.
3. Centang informasi memahami memahami persyaratan.
4. Klik 'Daftar Sekarang'.
5. Ikuti instruksi pengisian data pada website.
6. Tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh kode QR dari website dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Jika belum mendapatkan QR Code, dari laman MyPertamina, verifikasi akan dilakukan maksimal 14 hari. Maka dari itu, calon konsumen harus bersabar menunggu pencocokan data sembari membuka website secara berkala.

Adapun proses verifikasi dilakukan secara otomatis menggunakan Artificial Intelligence (AI). Namun sayangnya banyak data pengguna yang kurang rapih saat di-submit sehingga untuk data dengan kondisi ini mesti dilakukan proses manual yang membutuhkan waktu lebih lama.

Agar verifikasi berlangsung cepat, konsumen disarankan untuk mengikuti prosedur berikut:

- Melampirkan foto yang sesuai
- Nomor HP dan alamat email valid
- Sinyal kuat

Apabila tak kunjung mendapatkan QR Code setelah menunggu, konsumen bisa menghubungi Pertamina Call Center 135, seperti yang dilansir dari detik.(*)

Dengan memiliki QR Code, konsumen yang memiliki kendaraan roda empat tidak perlu khawatir kehabisan Pertalite. Yuk, daftar sekarang dan nikmati kemudahan serta manfaatnya!



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Perundingan terkait PI BUMD di Wilayah Kerja Malacca Strait, pertemuan ini berlangsung secara virtual (foto/ist)Negosiasi PI Malacca Strait Buntu, Pemda Riau dan KKKS Belum Capai Kesepakatan
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, IrmansyahTunda Bayar di 2024, Pemkab Kepulauan Meranti Siapkan Solusi di Awal Tahun 2025
Desa Batu Ampar dan Kelurahan Selensen banjir (foto/yendra)Dua Kecamatan di Inhil Dilanda Banjir Akibat Hujan Deras
  Ilustrasi Pekanbaru rawan pohon tumbang di musim hujan (foto/int)Musim Hujan Rawan Pohon Tumbang, DLHK Pekanbaru Imbau Warga Waspada
Pemprov Riau umumkan hasil seleksi PPPK besok (foto/int)BKD Riau Umumkan Hasil Seleksi PPPK Besok, Kuota Masih Tersisa 628 Lowongan
Lonjakan trafik Tol Permai dan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar saat Libur Nataru 2025 (foto/ist)Lonjakan Trafik Tol Pekanbaru saat Libur Nataru 2025: Naik Hampir 50 Persen
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved