www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Tak Permanen, Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama di Riau Hanya Sampai 31 Desember 2026
 
Belum Dapat QR Code untuk Beli BBM Bersubsidi, Apa yang Harus Dilakukan?
Selasa, 03 September 2024 - 06:48:33 WIB
Ilustrasi QR Code.
Ilustrasi QR Code.

JAKARTA - PT Pertamina melalui anak perusahaannya PT Pertamina Patra Niaga memberlakukan pembatasan BBM subsidi Pertalite. Adapun aturan ini disebut segera berlaku dalam waktu dekat.

Jenis BBM tersebut bisa dibeli dengan QR Code yang terdaftar di website https://subsiditepat.mypertamina.id. Pertamina Patra Niaga masih membuka pendaftaran program Subsidi Tepat untuk pembelian BBM subsidi jenis Pertalite bagi pengguna kendaraan roda empat.

Program Subsidi Tepat bertujuan untuk mendata kendaraan yang menggunakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya perusahaan untuk melakukan pencatatan transaksi BBM bersubsidi secara lebih baik dan transparan, mengingat adanya anggaran kompensasi yang diberikan Pemerintah untuk produk BBM bersubsidi.

"Melalui pendataan, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih termonitor dan mencegah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan, sehingga BBM bersubsidi tersalurkan bagi masyarakat yang memang berhak," kata Heppy Wulansari, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, dalam keterangan resminya.

Sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite (RON 90) ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah.

Dikutip dari situs resmi subsiditepat.mypertamina.id, ada beberapa langkah dan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan QR code buat beli Pertalite. Konsumen Pertalite pengguna mobil harus mendaftarkan kendaraan dan data dirinya melalui website subsidi tepat.

Pendaftaran pada periode ini difokuskan pada wilayah tahap 1 yaitu Jawa, Madura, Bali, dan sebagian wilayah lain yakni Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur. Dituturkan Heppy, diharapkan pengguna kendaraan di wilayah tersebut sudah melakukan pendaftaran karena pendaftaran tersebut sudah dibuka sejak Bulan Juli lalu.

Belum Mendapatkan QR Code, Jangan Panik

Dikutip dari Instagram PT Pertamina Patra Niaga, ada sejumlah langkah yang perlu dilakukan oleh calon konsumen dalam mengikuti Program Subsidi Tepat, di antaranya:

1. Siapkan dokumen berikut:

- KTP
- STNK (depan dan belakang)
- Foto kendaraan roda empat (tampak keseluruhan dan nomor polisi)
- Foto KIR (untuk kendaraan komersial barang, komersial penumpang, dan layanan umum)
- Foto nomor polisi kendaraan.

2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id.
3. Centang informasi memahami memahami persyaratan.
4. Klik 'Daftar Sekarang'.
5. Ikuti instruksi pengisian data pada website.
6. Tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh kode QR dari website dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Jika belum mendapatkan QR Code, dari laman MyPertamina, verifikasi akan dilakukan maksimal 14 hari. Maka dari itu, calon konsumen harus bersabar menunggu pencocokan data sembari membuka website secara berkala.

Adapun proses verifikasi dilakukan secara otomatis menggunakan Artificial Intelligence (AI). Namun sayangnya banyak data pengguna yang kurang rapih saat di-submit sehingga untuk data dengan kondisi ini mesti dilakukan proses manual yang membutuhkan waktu lebih lama.

Agar verifikasi berlangsung cepat, konsumen disarankan untuk mengikuti prosedur berikut:

- Melampirkan foto yang sesuai
- Nomor HP dan alamat email valid
- Sinyal kuat

Apabila tak kunjung mendapatkan QR Code setelah menunggu, konsumen bisa menghubungi Pertamina Call Center 135, seperti yang dilansir dari detik.(*)

Dengan memiliki QR Code, konsumen yang memiliki kendaraan roda empat tidak perlu khawatir kehabisan Pertalite. Yuk, daftar sekarang dan nikmati kemudahan serta manfaatnya!



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penerapan aturan bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama di Riau hanya sementara.(ilustrasi/int)Tak Permanen, Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama di Riau Hanya Sampai 31 Desember 2026
Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: int)Prestasi Diakui Nasional, Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Daftar Elit Liga 2
Seleksi Komisi Informasi Riau.(ilustrasi/int)Resmi Diumumkan! Ini 15 Kandidat Komisi Informasi Riau yang Lanjut ke Tahap Berikutnya
  Bupati Kampar instruksikan penyaluran hewan kurban sampai desa terpencil.(ilustrasi/int)Desa Ludai dan Muara Bio Jadi Fokus Distribusi Hewan Kurban di Kampar
Pemkab Pelalawan mengikuti peluncuran buku panduan pendidikan antikorupsi.(foto: andi/halloriau.com)Pelalawan Siap Integrasikan Pendidikan Antikorupsi ke Sekolah, Ini Arahan Pemerintah Pusat
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Hotspot Sumatera Tinggal 23 Titik, Riau Hanya Satu di Indragiri Hulu
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved