www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
 
Apindo: Ranperda KTR Harus Perhatikan Dampak Ekonomi
Senin, 02 September 2024 - 13:28:37 WIB
Ilustrasi kawasan tanpa rokok. Foto int
Ilustrasi kawasan tanpa rokok. Foto int

PEKANBARU - Adanya polemik keresahan pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif, periklanan dan pedagang atas Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) Kota Pekanbaru, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Riau, Wiyatmoko Rah Trisno menuturkan seharusnya regulasi dibuat mempertimbangkan dampaknya bagi para pelaku usaha dan tidak mematikan sektor ekonomi masyarakat yang baru menggeliat.

"Ranperda KTR ini jelas berdampak pada sektor bisnis dan jasa hingga industri kuliner di Pekanbaru,”ujarnya, akhir pekan lalu.

Khususnya terkait pasal-pasal dalam Ranperda KTR Pekanbaru yang mendorong adanya pelarangan total iklan, promosi dan sponsorship, Apindo tegas menolak. Larangan ini diproyeksikan akan mematikan perekonomian Kota Pekanbaru yang sedang bertumbuh.

“Itu berarti Ranperda-nya tidak memperhatikan sektor ekonomi yang menjadi tulang punggung ekonomi kota. Dampak dari situasi ini yang harus dipertimbangkan secara matang,”lanjut Wiyatmoko.

Wiyatmoko menegaskan bahwa Apindo sebelumnya telah berkomunikasi dengan eksekutif sebagai inisiator peraturan ini, dan pejabat Pemkot Pekanbaru berjanji akan mengundang Apindo untuk memberikan masukan terkait Ranperda KTR ini.

“Sampai hari ini undangan tersebut tidak kunjung kami terima. Kami, Apindo minta Ranperda KTR ini ditunda pengesahannya. Guna mendengar lebih banyak masukan dari masyarakat, khususnya  ekonomi masyarakat yang terdampak,”katanya.

Warga Rumbai, Kota Pekanbaru, Jeslyn S berpendapat bahwa masyarakat adalah unsur yang siap taat pada peraturan yang dibuat oleh pemerintah daerah. Namun, harapannya, Ranperda KTR ini jangan sampai membebani keberlangsungan usaha masyarakat kecil. “Masyarakat kecil ini kan cuma berharap kerja tenang, aman dan nyaman. Jangan sampai ada aturan-aturan yang mempersulit. Ekonomi sudah berat, pembatasan-pembatasannya harus yang masuk akal, yang bisa dilaksanakan,”ujarnya.

Di skala nasional, dorongan pelarangan total iklan, promosi dan sponsorship juga menjadi sorotan. Seperti diutarakan Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo, Sutrisno Iwantono terkait zonasi larangan iklan rokok di media luar ruang dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. Sutrisno meminta pemerintah untuk membatalkan aturan ini karena bisa berdampak pada banyak sektor usaha.

"Kalau tidak bisa dibatalkan, bisa diundur, ditunda pelaksanaannya. Kita harapkan pemerintah mau menampung,” kata Sutrisno.

“Perhatian kita, kebijakan harusnya tidak datang tiba-tiba. Pemerintah kurang menampung aspirasi masyarakat. Ini menimbulkan gejolak luar biasa. Ini menandakan belum ada komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha,” tambahnya.(rls)




Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Baznas Provinsi Riau, H Masriadi Hasan.(foto: int)Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
Polisi musnahkan alat untuk penambangan ilegal di Kuantan Mudik.(ilustrasi/int)Sembunyi di Kawasan Terpencil, 8 Unit Mesin Tambang Ilegal di Kuantan Mudik Dimusnahkan Polisi
Pebalap Honda Team Asia dari Indonesia, Veda Ega di kelas Moto3 2026 Prancis.(foto: int)Veda Ega Pratama Start dari Row 2 di Le Mans, Ini Jadwal Lengkap Moto3 Prancis 2026
  Anggota DPRD Riau Dapil Rohil, Dodi Syaputra.(foto: int)Warga Rohil Pilih 'Hukum Jalanan' Lawan Mafia Narkoba, DPRD Riau: Puncak Amarah yang Terabaikan
Jadwal lengkap race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Tanpa Marquez, Simak Jadwal Lengkap Race MotoGP Prancis 2026 Malam ini
Ist.Hadir di Trofeo PWI Riau, BRK Syariah Dorong Kolaborasi Positif Bersama Insan Pers
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved