PEKANBARU - Dalam beberapa hari terakhir, publik dihebohkan dengan berita mengenai adanya 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat selama periode 2010-2021. Namun pihak Antam menegaskan keaslian produknya.
PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM; IDX: ANTM; ASX: ATM), anggota PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID) - BUMN Holding Industri Pertambangan, dengan tegas menyatakan bahwa pemberitaan tersebut keliru. Antam menjamin keaslian dan kemurnian seluruh produk emas logam mulia yang diproduksi melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia.
Seperti yang disampaikan Pekanbaru Retail Asisten Manager Butik Emas Pekanbaru, Sukirdi. Ia menyebut semua produk yang beredar dijamin keasliannya.
"Semua produk emas logam mulia Antam dilengkapi dengan sertifikat resmi dan diproduksi di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang tersertifikasi oleh London Bullion Market Association (LBMA). Bisa dipastikan semua produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar asli dan terjamin kadar kemurniannya," katanya, Sabtu (1/6/2024).
Sebelumnya Sekretaris Perusahaan ANTAM, Syarif Faisal Alkadrie, menanggapi 109 ton produk emas yang menjadi subjek perkara oleh Kejaksaan terkait dengan penggunaan merek LM ANTAM secara tidak resmi. Namun, produk tersebut tetap diproduksi di pabrik ANTAM dan merupakan produk asli.
Antam memahami kekhawatiran dan keresahan yang muncul di kalangan pelanggan produk emas logam mulia.
Pihaknya memastikan bahwa tata kelola bisnis dilakukan dengan baik dan terus melakukan perbaikan dengan mematuhi peraturan yang berlaku seperti dikutip dari antam.com.
Perusahaan juga terikat dengan berbagai ketentuan dan secara reguler diawasi oleh instansi atau lembaga pemerintah yang berwenang, serta terus berupaya meningkatkan kepatuhan perusahaan.
Editor: Riki