GORONTALO - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menutup rapat peluang masuknya ritel modern berjaringan seperti Alfamart dan Indomeret. Hal ini guna melindungi usaha mikro dan kecil setempat.
Pelarangan minimarket waralaba tersebut beroperasi di Sumbar, sebab ada kekhawatiran keberadaanya dapat mematikan keberadaan pedagang tradisional. Ternyata, pelarangan terhadap Alfamart dan Indomaret juga dilakukan di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pohuwato masih mempertimbangkan izin pembukaan Alfamart dan Indomaret di daerah itu meskipun daerah yang terletak di ujung barat Gorontalo ini, sudah terbilang cukup maju dan layak.
Namun pemerintah setempat, tak ingin terburu-buru untuk memberikan izin masuknya dua minimarket tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Nasir Giasi mengatakan, hingga saat ini sikap pemda dan DPRD masih menolak Alfamart dan Indomaret masuk ke Pohuwato.
“Saya masih merancang bersama Pak Bupati, sikap kita masih menolak Alfamart dan Indomaret,” kata Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi, seperti dikutip dari rri.co.id, Rabu (17/3/2021).
Di sisi lain kata Nasir, sikap pemerintah dalam menolak hal itu, tentu harus dibarengi dengan pemeberdayaan masayarakat lokal melalui Badan Usaha Milik Desa BUMDes.
Ia mencontohkan, di pusat–pusat kecamatan bisa dibangun bumdes. Seperti di Sulawesi Tengah berdiri Bumdes yang seperti Alfamart dan Indomaret.
"Mungkin ada satu dua BUMDes yang bisa membangun. Seperti di pusat-pusat ibu Kota Kecamatan misalnya. Ambil contoh yang ada di Sulawesi Tengah, itu dikelola BUMD. Tapi posisinya sama dengan Alafmart," kata Nasir.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno pernah mengatakan sudah ada kesepakatan antara pemerintah seluruh kabupaten dan kota di provinsi itu untuk menutup izin bagi ritel modern berjaringan dari luar. “Provinsi Sumbar dan seluruh pemerintah kabupaten/kota sepakat menolak keberadaan jejaring ritel modern dari luar masuk ke Sumbar,” katanya, dikutip Bisnis.com, Jumat (14/7/2017).
Dia menilai masuknya ritel modern dengan jaringan besar akan menggerus usaha lokal dan mempersempit ruang pengembangan bagi ritel di daerah. Pemda setempat, kata Irwan, lebih memilih mendukung pengembangan Minang Mart dan ritel-ritel modern lokal lainnya daripada memberikan izin kepada ritel modern berjaringan dari luar. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :