Syahril Abubakar Minta Proses Seleksi Dirut BRK Syariah Dipercepat
Selasa, 09 Januari 2024 - 21:12:27 WIB
PEKANBARU - Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung (DPA) LAM Riau versi Mubes Dumai, Tan Seri Syahril Abubakar mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk segera menyelesaikan proses perekrutan Direktur Utama (Dirut) BRK Syariah.
"Kita minta Pemprov untuk segera membuka seleksi ini kembali, isi kekosongan itu segera. Karena kalau tak ada pimpinan kan susah juga," kata Syahril Abubakar kepada Halloriau.com.
Ditanya mengenai kriteria yang bisa mengisi jabatan Dirut BRK Syariah, Syahril Abubakar menyebutkan calon pejabat di BUMD harus bisa mencarikan solusi terhadap tumpukan masalah dan juga bisa menggaet perusahaan besar yang berkantor di Provinsi Riau.
"Di sini kan ada usaha-usaha besar seperti Pertamina Hulu Rokan, RAPP, Indakiat, harusnya BRK Syariah bisa masuk kesana juga. Jangan mereka hanya membayar gaji saja ke BRK Syariah, tapi anggaran belanja yang lain malah ke bank lain," kata Syahril Abubakar.
Terkait persoalan kredit macet nasabah, Syahril Abubakar menyebutkan BRK Syariah dapat melakukan pelelangan terhadap barang yang dijaminkan nasabah.
"Nasabah itu kan ada menjaminkan aset, kalau sudah bisa dilelang oleh kantor lelang negara ya dilakukan lelang, ini kan bisa menambah perputaran uang negara. Atau lakukan reschedule utang, dengan memberi keringanan terhadap nasabah," katanya lagi.
Selain itu, Syahril Abubakar juga mendorong BRK Syariah untuk meningkatkan teknologinya. "Masyarakat tu kan malas ke bank itu, tingkatkan saja teknologinya, baguskan atm-atmnya. Kalau perlu ATM nya itu sampai ke daerah-daerah di Riau, perbanyak. Sehingga nasabah itu tak ragu menggunakan BRK Syariah," ucapnya.
"BRK Syariah itu harus menjadi tuan di rumahnya sendiri. Jangan sampai bank daerah lain malah berkembang di daerah kita ini," tambahnya. (Mg1)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :