www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Pemprov Riau Ajukan Bantuan ke BNPB untuk Penanggulangan Banjir di Lima Kabupaten
 
Jangan Macam-macam! Jual LPG 3 Kg Tanpa KTP, Agen dan Pangkalan Bisa Ditutup
Kamis, 04 Januari 2024 - 06:16:00 WIB

JAKARTA - Pertamina bakal menindak tegas bagi pangkalan dan agen yang menjual gas LPG 3 Kg tanpa meminta pembeli menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK). Seperti diketahui pembelian gas melon 3 Kg subsidi dengan menggunakan KTP sudah resmi berlaku sejak 1 Januari 2024.

Bagi masyarakat yang masuk dalam daftar penerima, maka wajib melakukan pendaftaran lebih dahulu di pangkalan-pangkalan resmi yang terdaftar di PT Pertamina (Persero).Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina, Alfian Nasution menegaskan, bagi pangkalan dan agen yang menjual gas melon 3 Kg tanpa meminta pembeli menunjukkan KTP atau kartu keluarga (KK) akan dikenakan sanksi tegas berupa penutupan usaha.

"Apabila dia menjual tanpa NIK, itu gampang terdeteksi dan akan ditindak tegas dari Pertamina. Bagi agen dan pangkalan yang melakukan pelanggaran dan itu pasti kita tutup," jelasnya.

Dikatakannya, penyaluran LPG 3 kg ini menggunakan sistem digital. Oleh karena itu, pelacakan jual beli pun mudah dilakukan. Sehingga apabila ada pangkalan dan agen yang melanggar dipastikan akan ketahuan.

"Ini sistem digitalisasi jadi gampang tracing. Jadi, pangkalan yang tidak melaksanakan yang kami instruksikan itu langsung terdeteksi," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Tutuka juga menuturkan, saat ini terdapat 253.384 agen LPG Pertamina yang tersebar di 411 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut sebanyak 252.381 pangkalan telah siap melakukan transaksi menggunakan KTP. Selanjutnya, dari yang 252.381 pangkalan itu, ada 240.892 pangkalan yang sudah melakukan transaksi.

"Artinya sistem informasi dan perangkatnya, termasuk orang yang melayani dan masyarakat sudah mencoba ya, jadi kesiapan ini kami nilai cukup siap untuk dilaksanakan secara masif dan dilanjutkan kemudian," tukasnya, seperti yang dilansir dari sindonews. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi banjir di Kampar.Pemprov Riau Ajukan Bantuan ke BNPB untuk Penanggulangan Banjir di Lima Kabupaten
ilustrasi.BYD Kuasai 36% Pangsa Pasar Mobil Listrik di Indonesia
Tiga pelaku penjualan bayi saat diamankan.Sindikat Jual Bayi di Pekanbaru Lewat TikTok, Ortu Dapat Rp 12 Juta
  ilustrasi orang tenggelam.Mahasiswa Tenggelam di Sungai Batang Gansal, Basarnas Lakukan Pencarian
ilustrasi.Deposito Emas Pegadaian: Investasi Aman dengan Risiko Rendah dan Proses Praktis
Jaringan perdagangan bayi di Pekanbaru dibongkar (foto/MC.Riau)Sindikat Jual Bayi Online di Pekanbaru Dibongkar, 6 Orang Ditangkap Polisi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved