PEKANBARU - Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) disejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru mendapat dukungan dari pihak legislatif di DPRD Kota Pekanbaru. Para wakil rakyat berharap penertiban tidak pandang bulu dan merata ditiap sudut Pekanbaru.
Penertiban APK berupa spanduk, baliho, dan sejenisnya harus dilakukan secara berkelanjutan.
"Tentunya setelah DCT keluar Bawaslu punya dasar untuk melakukan penertiban APK yang menyalahi aturan, termasuk di dalamnya ada unsur mengajak untuk memilih. Karena kita ketahui saat ini belum masa kampanya," ungkap Ruslan Tarigan, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Senin (6/12/2023).
Di samping melakukan penertiban pihak Bawaslu diminta untuk gencar melakukan sosialisasi baik kepada masing-masing Parpol dan masyarakat.
"Kalau para incumbent saya rasa sudah tau soal itu, tapi perlu juga dipertegas dan disosialisasikan lagi. Apalagi APK yang dipasang di pohon kita sangat dukung untuk dicopot. Karena sangat merusak dan menganggu estetika," ujarnya lagi.
Ruslan juga menilai banyaknya APK yang terpasang saat ini meski belum memasuki kampanye, tidak murni perintah dari para Caleg. Namun juga dari masyarakat yang memiliki semangat tinggi untuk memperkenalkan para calon legislatif yang diusung.
"Semangat masyarakat atau tim pemenangan kita lihat juga sangat luar biasa, ditambah pula ketidaktahuan mereka tentang pemilu, makanya terjadi seperti itu," tambah Ruslan.
Meski demikian, dirinya yakin banyak juga Caleg memasang spanduk atau baliho mini-nya. Di rumah warga, warung, kedai harian dan di posko pemenangan
"Termasuk saya juga, banyak pasang spanduk di rumah-rumah warga dan kedai. Itu kan tidak melanggar aturan," ujar Ruslan.
Ruslan yang juga saat ini jadi Caleg di DPRD Provinsi Riau meminta agar perangkat Pemilu, baik itu KPU, Bawaslu dan pemerintah. Agar giat mensosialisasikan tempat pemasangan APK, dan hal-hal yang menyangkut tahapan Pemilu lainnya kepada Parpol dan Caleg.
Sosialisasi tersebut diharapkan, tidak hanya seremonial saja, tapi memang harus gencar dilakukan secara berkelanjutan. Sehingga para Caleg tertib memasang APK ke depannya dan penertiban juga tidak pandang bulu.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :