www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Delapan Tim Lolos ke Perempat Final Liga Champions 2025
 
OJK Antisipasi Ganti Direksi BPD Seiring Banyak Provinsi Dipimpin Pejabat Sementara
Rabu, 11 Oktober 2023 - 05:38:14 WIB

JAKARTA — Jelang Pemilu serentak 2024, banyak gubernur yang masa jabatannya habis dan digantikan oleh pejabat (Pj) sementara. Seiring dengan kondisi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengantisipasi agar pengurus bank pembangunan daerah (BPD) tidak asal diutak-atik oleh pemimpin daerah baru selaku perwakilan pemegang saham.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Dalam aturan itu terdapat ketentuan prosedur penggantian penggantian pengurus bank, tepatnya pada Pasal 11 POJK Nomor 17 Tahun 2023.

"Dalam hal ini OJK berwenang mengevaluasi terhadap keputusan pemberhentian atau penggantian anggota direksi sebelum masa jabatannya berakhir," ujar Dian dalam jawaban tertulis pada Selasa (10/10/2023).

Bahkan, menurutnya untuk pemberhentian atau penggantian direktur utama dan/atau direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan, sebelum berakhirnya masa jabatan mesti mendapatkan persetujuan OJK sebelum diputus dalam rapat umum pemegang sagam (RUPS).

Adapun, mengacu beleid tersebut, dalam memberikan persetujuan pergantian pengurus bank, OJK melakukan penilaian terhadap kelayakan rencana pemberhentian atau penggantian direktur utama dan/atau direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan.

Kemudian, terdapat pertimbangan OJK dalam memberikan persetujuan pergantian pengurus, di antaranya alasan pemegang saham bank dalam perombakan pengurus. Alasan ini mesti disampaikan bank paling lambat sebulan sebelum RUPS.

Dian mengatakan OJK juga memastikan bahwa POJK yang di antaranya mengatur mengenai tata kelola pergantian pengurus itu benar-benar diterapkan oleh bank. "OJK akan melakukan penilaian terhadap penerapan tata kelola yang baik pada bank, termasuk pemberian sanksi administrasi berupa teguran tertulis bagi bank yang melanggar hingga pengenaan sanksi administrasi berupa pembatasan kegiatan usaha," tutur Dian.

Sementara, untuk memastikan pemahaman dan penerapan secara dini oleh bank, OJK telah melakukan sosialisasi kepada jajaran direksi hingga komisaris bank.

Terpisah, Dian juga sempat mengatakan bahwa khusus untuk BPD, terdapat sejumlah masalah tata kelola yang menyertai, di antaranya intervensi politik. Sebab, pemegang saham BPD adalah pemerintah daerah yang dipimpin oleh gubernur dan dipilih melalui proses politik.

Dia bercerita ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan memeriksa sekitar 18 BPD, kesemuanya memiliki persoalan yang hampir sama yakni intervensi politik.

Menurutnya, masalah tersebut akan menggangu kinerja dan tidak bisa dibiarkan. "Itu membutuhkan sekali upaya perubahan kultural," katanya, seperti yang dilansir dari bisnis. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Aston Villa jadi salah satu tim yang lolos ke perempat final Liga Champions. Delapan Tim Lolos ke Perempat Final Liga Champions 2025
AKBP Aldi Alfa Faroqi, saat menggelar kegiatan Sambang Nusa Presisi di Kecamatan Rangsang Pesisir Kapolres Kepulauan Meranti Dimutasi, AKBP Kurnia Setyawan Digantikan AKBP Aldi Alfa Faroqi
Kantor Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di Jakarta.ICDX dan ICH Bersiap Hadapi Transisi Pengawasan Derivatif Keuangan ke OJK dan BI
  ilustrasi booth Toyota IIMS 2025.Penjualan Mobil Baru di Awal 2025 Masih Lesu, Toyota Tetap Mendominasi
ilustrasi MotoGP.MotoGP Argentina 2025: Marc Marquez Siap Melanjutkan Dominasi di Sirkuit Termas de Rio Hondo
Real Madrid lolos ke perempatfinal Liga Champions.Real Madrid Lolos ke Perempatfinal Liga Champions Usai Singkirkan Atletico Madrid
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved