JAKARTA - PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) terus bergerak mengembangkan sayap bisnisnya. Kali ini dengan meningkatkan peran anak usahanya PT Kliring Perdagangan Berjangka Komoditi (KPBI) dalam ekosistem Resi Gudang.
Anak usaha KBI ini akan menjalankan bisnis meliputi pembiayaan Resi Gudang, Arranger, Pengelolaan Gudang, serta Stand by Buyer.
Executive Vice Presiden PT KBI, Andi Patriota Wibisono mengatakan, upaya yang dijalankan KBI ini, dalam rangka memperluas bisnis perusahaan, yang tentunya sesuai dengan salah satu pilar bisnis KBI di ekosistem resi gudang.
"KBI saat ini dalam ekosistem resi gudang menjalankan tugas pemerintah sebagai pusat registrasi. Dalam ekosistem resi gudang ini, banyak peluang yang bisa dimanfaatkan di luar tugas KBI sebagai pusat registrasi. Seperti kita tahu, dalam ekosistem resi gudang, ada pemilik komoditas, pengelola gudang, trader, pembeli, asuransi serta lembaga pembiayaan," kata Andi, Selasa (16/5/2023).
Harapannya, lanjut Andi, KPBI akan bisa mengelola dan mendapatkan peluang dalam ekosistem yang besar ini, yang pada akhirnya akan meningkatkan pemanfaatan resi gudang, serta menjadi bagian penting dalam konteks ketahanan pangan yang dijalankan pemerintah.
"Ekosistem resi gudang serta perdagangan komoditas memiliki potensi besar untuk berkembang, dan harapan kami anak usaha KBI ini akan mampu untuk tumbuh dan berkembang kedepan," sambungnya.
Andi Patriota menambahkan, pihaknya memproyeksikan, kedepan ekosistem resi gudang ini akan sangat menarik, tidak hanya bagi pemilik komoditas, tapi juga untuk para pedagang/trader komoditas di tanah air.
"Upaya pemerintah dalam hal ketahanan pangan, tentunya juga akan memberikan peluang besar bagi para trader-trader komoditas di indonesia. Kita tahu, penduduk indonesia jumlahnya terus meningkat, yang tentunya akan linier dengan peningkatan kebutuhan komoditas pangan," ungkapnya.
Terkait komoditas yang masuk dalam ekosistem resi gudang, sesuai dengan Permendag Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan atas Permendag Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang.
Sementara itu, komoditas yang dapat masuk ke sistem resi gudang meliputi beras, gabah, jagung, kopi, kakao, karet, garam, lada, pala, ikan, bawang merah, rotan, kopra, teh, rumput laut, gambir, timah, gula putih kristal, kedelai serta ayam karkas beku.
"Selain bergerak dalam pengembangan ekosistem resi gudang, KPBI juga akan menjalankan bisnisnya dalam perdagangan komoditas di luar yang sesuai peraturan masuk dalam ekosistem resi gudang," tuturnya.
"Seperti kita tahu, komoditas-komoditas seperti minyak goreng, singkong dan pinang memiliki pasar yang sangat besar, baik untuk dalam negeri maupun ekspor," pungkasnya.(rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :