www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Pj Gubri Mulai Siapkan Sosok Pengganti SF Hariyanto jadi Pj Sekdaprov Riau
 
Cek! Rincian Biaya Haji Pada 14 Embarkasi dan Penjelasan Lengkapnya
Jumat, 07 April 2023 - 05:45:36 WIB

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) nomor 7 tahun 2023. Beleid tersebut mengatur tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.

Berikut Rincian biaya Ibadah Haji 1444 Hijriah/2023 Masehi dalam Keppres 7 tahun 2023:
Pertama: Menetapkan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat.

Kedua: Besaran BPIH yang dimaksud diktum pertama adalah sebagai berikut:

1.Embarkasi Aceh Rp 84.602.294,26
2.Embarkasi Medan Rp 85.439.589,26
3.Embarkasi Batam Rp 87.667.245,26
4.Embarkasi Padang Rp 86.282.787,26
5.Embarkasi Palembang Rp 88.242.945,26
6.Embarkasi Jakarta Rp 91.575.945,26 (Pondok Gede)
7.Embarkasi Jakarta Rp 91.575.945,26 (Bekasi)
8.Embarkasi Solo Rp 90.131.918,26
9.Embarkasi Surabaya Rp 96.166.395,26
10.Embarkasi Balikpapan Rp 91.030.138,26
11.Embarkasi Banjarmasin Rp 90.990 .994,26
12.Embarkasi Makassar Rp 92.420.640,26
13.Embarkasi Lombok Rp 91.506.286,26
14.Embarkasi Kertajati Rp 93.075.795,26

Ketiga: Bipih sebagaimana dimaksud diktum pertama diperoleh dari:
a. Jemaah Haji
b. Petugas Haji Daerah (PHD)
c. Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Keempat: Nilai manfaat sebagaimana dimaksud diktum pertama dari nilai manfaat setoran Bipih Jemaah Haji Reguler.

Kelima: Besaran Bipih Jemaah Haji Reguler sebagai berikut:

1.Embarkasi Aceh Rp 44.364.357,26
2.Embarkasi Medan Rp 45.2O1.652,26
3.Embarkasi Batam Rp 47.429.308,26
4.Embarkasi Padang Rp 46.044.85O,26
5.Embarkasi Palembang Rp 48.005.008,26
6.Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp 51.338.008,26
7.Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp 51.338.008,26
8.Embarkasi Solo Rp 49.893.98I,26
9.Embarkasi Surabaya Rp 55.928.458,26
10.Embarkasi Balikpapan Rp 50.792 .20I,26
11.Embarkasi Banjarmasin Rp 50.753.057,26
12.Embarkasi Makassar Rp 52.182.703,26
13.Embarkasi Lombok Rp 51.268.349,26
14.Embarkasi Kertajati Rp 52.837.858,26

Keenam: Besaran Bipih bersumber dari PHD dan Pembimbing KBIHU sebagaimana dimaksud diktum kedua

Ketujuh: Bipih sebagaimana dimaksud pada diktum kelima dan keenam disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji pada Bank Penerima Setoran Bipih yang ditunjuk oleh Badan Pengelola Keuangan Haji.

Kedelapan: Besaran Bipih sebagaimana dimaksud pada diktum kelima digunakan untuk biaya:
a. Penerbangan haji
b. Biaya hidup (liuing cost)
c. Sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina.

Kesembilan: Besaran Bipih sebagaimana dimaksud dalam diktum keenam digunakan untuk biaya:
a. penerbangan
b. akomodasi
c. konsumsi
d. transportasi
e. pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina
f. pelindungan
g. pelayanan di embarkasi atau debarkasi
h. pelayanan keimigrasian
i. premi asuransi dan pelindungan lainnya
j. dokumen perjalanan
k. biaya hidup (living cost)
1. pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi
m.pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi
n. pengelolaan BPIH

Kesepuluh: Besaran BPIH yang bersumber dari nilai manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp 8.090.360.327.2I3,67.

Kesebelas: Besaran BPIH yang bersumber dari nilai manfaat untuk Jemaah Haji reguler lunas tunda sebesar Rp 845.708.000.000,00.

Keduabelas: Dalam hal terjadi perubahan besaran BPIH yang bersumber dari nilai manfaat untuk Jemaah Haji reguler lunas tunda sebagaimana dimaksud dalam diktum kesebelas ditetapkan oleh Menteri Agama.

Ketigabelas: Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Keputusan Presiden ini ditetapkan oleh Menteri Agama.

Keempatbelas: Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 April 2023, seperti yang dilansir dari detik.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
SF Hariyanto bersama Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi.(foto: int)Pj Gubri Mulai Siapkan Sosok Pengganti SF Hariyanto jadi Pj Sekdaprov Riau
The Pekanbaru Tenayan Raya City Government ComplexThe Pekanbaru Tenayan Raya City Government Complex's Three Service Buildings Caught Fire
Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Golkar, Syafri Syarif soroti insiden kebakaran gedung Pemko Pekanbaru terulang (foto/ist)Kebakaran Gedung Perkantoran Tenayan Raya Pekanbaru, Dewan Soroti Sistem Keselamatan
  Proses evakuasi jenazah Wilna dari rumah ibunya.(foto: tribunpekanbaru.com)Ibu di Kuansing 3 Hari Tidur Bersama Jenazah Putrinya, Terungkap Setelah Ada Aroma Busuk
Suzuki Hybrid solusi efisien untuk perjalanan jauh (foto/ist)Suzuki Hybrid Jadi Solusi Efisien untuk Perjalanan Jauh yang Irit dan Ramah Lingkungan
Lansia tewas diterkam buaya di Rohil (foto/antara)Pamit Mancing Tapi Tak Kunjung Pulang, Pria di Rohil Tewas Diterkam Buaya Muara
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved