www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Pengangkatan Yan Prana Jaya Jadi Staf Ahli PT PIR Cacat Administrasi
 
Pro Kontra Thrifting, Jadi Solusi Limbah Fast Fashion Tapi Rugikan Industri dalam Negeri
Sabtu, 18 Maret 2023 - 14:23:42 WIB
Ilustrasi bisnis thrift terdampak akibat larangan pemerintah (foto/int)
Ilustrasi bisnis thrift terdampak akibat larangan pemerintah (foto/int)

PEKANBARU - Pedagang barang bekas atau saat ini populer disebut thrift menanggapi larangan menjual dan ancaman pidana yang mengancam jika tetap bandel melakukannya.

Haslinda, yang baru beberapa bulan mencoba berkecimpung di dunia thrift store Pekanbaru mengatakan bahwa pemerintah perlu mencari solusi lebih dulu. Bukan main 'hantam' dengan melarang keseluruhannya. Sebab industri thrift ini masih dibutuhkan masyarakat.

"Kalau dibilang thrift ini mengancam produk dalam negeri, oke bisa diterima jika memandangnya sebagai saingan. Tapi masalahnya harga produk dalam negeri itu kadang terlalu mahal dan tidak bisa dijangkau semua kalangan juga. Enggak semua orang kaya," kata dia, Minggu (18/3/2023).

Selain itu, lanjut Haslinda, tidak perlu memandangnya sebagai saingan industri. Ia berharap pemerintah tidak memakai kacamata salah satu industri, tapi harusnya bisa melihat bahwa thrifting sebagai sebuah pilihan lain bagi masyarakat.

Pelaku thrifting sering diberi stigma negatif yaitu sekedar ingin membeli barang bermerek dengan harga jauh lebih murah. Artinya kebiasaan ini tidak mengubah sikap konsumerisme yang juga menjadi penyebab makin banyaknya limbah tekstil. Namun, Haslinda mengatakan tidak semua konsumen seperti itu.

"Kalau sekarang ini thrift memang lebih ke penggunaan. Banyak konsumen yang tidak sanggup membeli pakaian baru dan mahal, tapi di sini bisa beli pakaian bekas dengan kualitas masih layak pakai dengan harga murah. Pakaian itu memang dipakainya sehari-hari, enggak seperti fast fashion," ujarnya.

Secara sederhana, fast fashion dapat diartikan sebagai pakaian murah yang diproduksi dengan cepat dan secara massal guna merespons tren terbaru. Biasanya ide pembuatan fast fashion bersumber dari peragaan busana atau budaya selebritas, lalu diproduksi ulang dengan biaya murah dan waktu yang cepat. Contoh paling mudah adalah mode pakaian Korea mengikuti idola K-Pop, atau moda pakaian ternama seperti Zara, H&M, Shein, dan Forever 21.

Namun industri fast fashion ini juga sering dikritik aktivis dan organisasi lingkungan karena menjadi penyebab limbah berjuta-juta ton pakaian yang mengancam keselamatan bumi. Thrift dianggap bisa menjadi solusi karena pakaian fast fashion itu bisa dijual dan dipakai kembali. Keberadaan thrifting dikhawatirkan akan membunuh industri tekstil dalam negeri itu sendiri.

"Jika kita menerima atau menggunakan barang impor bekas, ini akan merusak industri UMKM kita," kata Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan, usai membakar 730 bal barang impor bekas di Terminal BRPS, Pekanbaru, Jumat (17/3/2023).  

Penulis: Rinai
Editor: Riki



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Yan Prana Jaya.(foto: int)Pengangkatan Yan Prana Jaya Jadi Staf Ahli PT PIR Cacat Administrasi
Kegiatan Raker TPPS Bengkalis dalam upaya menurunkan stunting.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Pemkab Bengkalis Terus Intervensi Penurunan Stunting
Ilustrasi.(int)Hotspot di Sumatera Membara Capai 40 Titik Sore ini, Riau Nihil
  Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun saat membuka event Petang Belimau di halaman Rumah Tuan Kadi.(foto: rahmat/halloriau.com)Pj Wako Pekanbaru Harap Petang Belimau Jadi Kegiatan Tahunan
Seorang warga membeli daging sapi di Pasar Kaget Pahlawan Kerja, Pekanbaru.(foto: mimi/halloriau.com)Meski Mahal, Daging Sapi dan Ayam Jadi Incaran Masyarakat Pekanbaru Jelang Puasa
Keluarga korban kecelakaan kerja bersama manajemen PT PPLI.(foto: istimewa)Keluarga Korban Kecelakaan Kerja Dapat Santunan dari PT PPLI
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Bacalon DPD Riau, Ichwanul Ihsan Serahkan Syarat Dukungan Minima
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved