www.halloriau.com  


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
 
Kemenko Marves Ungkap Alasan Apple Batal Investasi Pabrik Timah di Indonesia
Jumat, 24 Februari 2023 - 14:14:22 WIB
Ilustrasi Apple batal bangun pabrik timah di RI (foto/antara)
Ilustrasi Apple batal bangun pabrik timah di RI (foto/antara)

Baca juga:

JAKARTA - Jumat (24/2/2023), Apple Inc. batal berinvestasi pabrik timah di Indonesia. Keputusan mengejutkan itu ternyata dampak adanya praktik pertambangan timah.

Itu dikatakan Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Septian Hario Seto. Ia menyebut Apple Inc memang sempat berminat berinvestasi hilirisasi lanjutan timah di Indonesia pada 2016.

"Apple mengurungkan minat mereka, karena praktik pertambangan timah yang tidak sesuai dengan kaidah environmental, social & governance [ESG]," sebutnya dalam Energy & Mining Outlook 2023, Kamis (23/2/2023) dikutip bisnis.com.

Dia menambahkan produsen iPhone

waktu itu mau bangun pabrik di RI, dengan syarat pemerintah segera membereskan masalah pertambangan ilegal. Kondisi pertambangan timah di Indonesia tidak sesuai dengan tidak sesuai dengan standar perusahaan.

Seto menjelaskan sejumlah pabrikan teknologi serta kendaraan listrik belakangan sudah memiliki perhatian serius, pada ketelusuran atau traceability dari bahan baku mineral komponen pembentuk produk mereka.

“Tesla dan beberapa pabrikan mobil seperti Ford mereka punya sustainability tracking, dia lacak bikin baterai dari mana, nikel diproses bagaimana. Untuk memastikan ini pertambangan yang bertanggungjawab,” ujarnya.

Seto menyebut, pemerintah telah menerima hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang praktik tambang dan industri hulu timah pada awal tahun ini.

Seperti diketahui, keputusan audit itu diambil lewat rapat tingkat menteri yang dipimpin Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, pada Agustus 2022 lalu terkait dengan tindaklanjut larangan ekspor mineral logam itu.

Hasil audit belakangan menjadi pembicaraan lebih lanjut antara kementerian dan lembaga terkait. Dalam memperbaiki praktik tambang logam mineral tersebut. Terdapat sejumlah penyelewengan serius pada tata tambang hingga industri hulu timah tersebut yang dilaporkan BPKP.

Ia berharap tindaklanjut audit itu bisa mendorong kepercayaan investor berinvestasi kembali, di sisi penghiliran timah mendatang. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Direktur Eksekutif Indopol Survey Ratno Sulistiyanto.Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
Tengku Azwendi, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru (foto/int)Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Perjuangkan Kenaikan Gaji THL
Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi dan Hukum Universitas Hang Tuah Pekanbaru Ilhamdi (kemeja batik) saat foto bersama mahasiswa (foto/Yuni)Dekan Fikom Universitas Hang Tuah Pekanbaru Imbau Mahasiswa Tak Golput
  Suzuki menawarkan promo menarik kepada konsumen di GJAW (foto/ist)Meriahkan GJAW 2024, Suzuki Indonesia Hadirkan Promo Menarik
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan Rakor pembersihan APKJelang Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Kepulauan Meranti Matangkan Persiapan Pembersihan APK
Rumah mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun disita Polda Riau (foto/int)Rumah Mantan Pj Wako Muflihun Disita Polda Riau, Diduga Terkait Kasus SPPD Fiktif
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved