www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Tahun Ini, Pemkab Pelalawan Berangkatkan 336 Calon Jamaah Haji
 
Segini Iuran BPJS Kesehatan per Januari 2023
Rabu, 25 Januari 2023 - 05:53:49 WIB

JAKARTA - Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per Januari 2023 diatur Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020.

“Masih mengacu Perpres Nomor 64 Tahun 2022,” saat dikonfirmasi Bisnis kepada Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Iqbal Anas Ma'ruf, Selasa (24/1/2023).

Diketahui, pemerintah mulai melakukan uji coba penghapusan kelas rawat inap untuk pasien BPJS Kesehatan pada 1 Juli 2022 di sejumlah rumah sakit (RS). Namun uji coba tersebut belum mempengaruhi iuran yang harus dibayarkan oleh peserta BPJS Kesehatan.

Lalu berapa iuran yang harus dibayarkan?

Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Iuran untuk peserta PBI yakni sebesar Rp42.000 per orang yang dibayarkan oleh pemerintah.

Pekerja Penerima Upah (PPU)
Untuk peserta PPU, besaran iurannya yakni 5 persen dari gaji per bulan. Perinciannya 4 persen dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1 persen oleh peserta. Iuran dibayarkan langsung oleh pemberi kerja ke BPJS Kesehatan.

Keluarga Tambahan PU
Iuran untuk keluarga tambahan pekerja PU yang terdiri dari anak ke 4 dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar 1 persen dari dari gaji atau upah per orang per bulan dan dibayar oleh pekerja PU.

Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri dan dan kelompok masyarakat Bukan Pekerja (BP)
Ada tiga kelas yang dibagi dalam pembayaran iuran bagi kelompok ini yakni Kelas I Rp150.000, Kelas II Rp100.000, dan Kelas III Rp35.000. Pemerintah memberikan subsidi Rp7.000 untuk penerima manfaat dengan layanan rawat inap kelas III.

Veteran
Veteran, perintis kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari veteran atau perintis kemerdekaan mendapatkan jaminan kesehatan yang dibayarkan oleh Pemerintah, seperti yang dilansir dari bisnis.  Iurannya ditetapkan sebesar 5 persen dari 45 persen gaji pokok PNS golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun, dibayarkan per bulan. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala Kemenag Pelalawan, Drs H Jisman, MAH (foto/int)Tahun Ini, Pemkab Pelalawan Berangkatkan 336 Calon Jamaah Haji
Dinas PUPR-PKPP Riau telah memperbaiki kerusakan di Jalan Kartama, Kota Pekanbaru untuk fungsional. Jalan Kartama Pekanbaru yang Rusak Sudah Fungsional
Politisi partai Demokrat, Agung Nugroho (foto:ist) Makin Mengerucut, Siapa Bacalon Wawako Pekanbaru yang Bakal Dampingi Agung Nugroho di Pilkada?
  Indosat catat lonjakan trafik data sepanjang Hari Raya Idulfitri (foto/int)IOH Catat Lonjakan Trafik Data 17% Selama Lebaran Idulfitri
Ilustrasi pekerja curi mobil bos di Batam, Kepulauan Riau (foto/int)Pura-pura Temukan Mobil Bos, Karyawan di Batam Minta Imbalan Rp20 Juta
Ketum PSSI, Erick Thohir bersama Shin Tae-yong makan bersama (foto/IG)Akhirnya Kontrak Shin Tae-yong Diperpanjang di Timnas Indonesia
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved