www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Bagus Oka Ingatkan Fasilitas Publik Taman Labuai City Walk Jangan Sampai Semrawut
 
4 Fakta BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Cair, Jangan Kaget Saldo Bertambah Rp600.000
Sabtu, 24 September 2022 - 06:48:41 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Baca juga:

JAKARTA - Proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2022 sebesar Rp600.000 sudah sampai tahap dua.

Di mana kini pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersiap untuk penyaluran BLT subsidi gaji tahap tiga.

Adapun pada pencairan BLT subsidi gaji tahap tiga ditargetkan sebanyak 3-4 juta pekerja yang menerima, seperti yang dilansir dari okezone.

Berikut fakta penyaluran BLT subsidi gaji tahap tiga:

1. Target Penerima

Pencairan BLT subsidi gaji tahap tiga ditargetkan sebanyak 3-4 juta pekerja mendapatkan BSU Rp600.000.

2. Masih dalam Pemadanan Data

Pada tahap pertama, BLT subsidi gaji disalurkan ke 4.112.052 pekerja dari total 4.361.792 penerima manfaat.

Sementara, BLT subsidi gaji tahap dua disalurkan ke 1,6 juta pekerja dari total 2,4 juta pekerja.

Sedangkan BLT subsidi gaji tahap ketiga, kemnaker masih dalam tahap pemadanan data dari BPJS Ketenagakerjaan.

3. Proses Penyaluran    

Berikut alur penyaluran BLT subsidi gaji tahap tiga:

- Kantor BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU yang telah memenuhi persyaratan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

- Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

- Apabila terdapat data anomali, maka Kemnkaer akan mengembalikan data untuk diperbaiki BPJS Ketenagakerjaan.

- Hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU selanjutnya akan ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran untuk dilakukan proses pencairan dana BSU melalui kantor KPPN.

- Dana BSU yang sudah dicairkan selanjutnya dilakukan pemindahbukuan/transfer ke rekening penerima bantuan pemerintah melalui Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh dan PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara.

4. Jadwal Pencairan

Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI) Indah Anggoro Putri mengatakan, penyaluran BSU tahap III bakal mulai disalurkan paling lambat Selasa yang akan datang.

"Insya Allah tahap 3 akan masuk rekening penerima paling telat Selasa depan," ujarnya kepada MNC Portal, Jumat (23/9/2022). (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pusat kuliner UMKM di Taman Labuai City Walk Pekanbaru (foto/dini)Bagus Oka Ingatkan Fasilitas Publik Taman Labuai City Walk Jangan Sampai Semrawut
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat (foto/yuni)Lindungi Pekerja Rentan, Pemprov Riau Optimalkan Program Pulut Ketan
Wakil Ketua DPRD Dumai Bahari didampingi Sekwan, Hadiyono, menyerahkan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai dari Bapemperda kepada Walikota Dumai Paisal (foto/bambang)DPRD Dumai Paripurna Penyampaian 2 Ranperda Inisiatif, Ini Respon Wako
  Here is the full list of prices for fresh fruit palm oil in Riau that are compactly down this week (photo/ist)Here is the Full List of Prices for Fresh Fruit Palm Oil in Riau that are Compactly Down this Week
Pendaftaran seleksi PPPK 2024 Riau Tahap II tidak diperpanjang (foto/int)Tak Diperpanjang Lagi, 3.368 Orang Telah Daftar PPPK Pemprov Riau
Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Gerindra, Rizky Bagus Oka (foto/Mimi)Bagus Oka Kritik Penetapan Status Darurat Sampah Pekanbaru, Pertanyakan Kinerja PT EPP
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved