www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Gagal Penuhi Ekuitas Minimum, OJK Bekukan Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura
 
OJK Wajibkan Perusahaan Pinjol Setor Modal Rp 25 Miliar
Senin, 08 Agustus 2022 - 06:43:23 WIB

JAKARTA - Perusahaan pinjaman online atau fintech peer to peer lending harus menyetorkan modal minimal Rp 25 miliar. Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 10/POJK.05/2022 Tentang Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi disebutkan modal ini harus disetorkan saat pendirian.

Dalam POJK itu juga disebutkan penyelenggara LPPBTI harus didirikan dalam bentuk badan hukum perseroan terbatas. Lalu kepemilikan asing pada penyelenggara baik secara langsung maupun tidak langsung dilarang melebihi 85% dari modal disetor.

"Penyelenggara harus memiliki modal disetor pada saat pendirian paling sedikit Rp25.000.000.000," tulis aturan OJK, dikutip Sabtu (6/8/2022).

"Penyelenggara wajib memiliki paling sedikit 1 pemegang saham pengendali (PSP)," lanjut aturan OJK, seperti yang dilansir dari detik.

Selain itu penyelenggara harus terlebih dahulu memperoleh izin usaha dari OJK. Lalu penyelenggara konvensional yang konversi menjadi penyelenggara berdasarkan prinsip syariah wajib memperoleh persetujuan dari OJK.

Kemudian anggota direksi, dewan komisaris dan pejabat 1 tingkat di bawah Direksi wajib memiliki sertifikat profesi di bidang teknologi finansial.

Selanjutnya calon pihak utama (PSP, direksi, dewan komisaris, dan DPS) wajib memperoleh persetujuan dari OJK sebelum menjalankan tindakan, tugas, dan fungsinya sebagai pihak utama.

Lalu kegiatan usaha Penyelenggara terdiri atas penyediaan, pengelolaan, dan pengoperasian LPBBTI. "LPBBTI dapat dilakukan melalui pendanaan produktif dan pendanaan multiguna," ujarnya.

Selanjutnya ada juga batas maksimum pendanaan kepada setiap penerima dana sebesar Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

Batas maksimum pendanaan oleh setiap pemberi dana dan afiliasinya paling banyak 25% dari posisi akhir pendanaan pada akhir bulan.*



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi. (Foto: Int)Gagal Penuhi Ekuitas Minimum, OJK Bekukan Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura
Ilustrasi teh mint. (Foto: Int)Redakan Stres dan Tingkatkan Kualitas Tidur dengan 4 Jenis Teh Herbal Ini
Ilustrasi hujan. (Foto: Burak The Weekender/Pexels.com)Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Riau, Berikut Prakiraan Cuaca dari BMKG
  Salah satu sekolah di Riau yang terendam banjir. (Foto: Sri Wahyuni)Banjir Rendam 3 Sekolah di Pelalawan, Siswa Beralih ke Pembelajaran Daring
Ilustrasi zodiak. (Foto: Int)Update Ramalan Zodiak: Peruntungan, Asmara, dan Keuangan Gemini, Libra, dan Pisces
Harga emas 1 gram di Pekanbaru dijual Rp 1,591 juta (foto/riki)Harga Emas 1 Gram di Pekanbaru Naik Hari Ini, Cek Rinciannya
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved