www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Pemprov Riau Ajukan Bantuan ke BNPB untuk Penanggulangan Banjir di Lima Kabupaten
 
Catat! Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite
Senin, 01 Agustus 2022 - 08:13:05 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Baca juga:

JAKARTA — Pendaftaran untuk uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar melalui MyPertamina khusus untuk kendaraan roda empat telah dibuka PT Pertamina (Persero) sejak 1 Juli 2022.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dan solar bakal berlaku efektif pada Agustus 2022.

Pernyataan itu disampaikan setelah izin prakarsa untuk revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) terbit pada bulan ini.

Secara terpisah, Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) masih menantikan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM untuk segera mengimplementasikan kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar.

“Kami saat ini masih menunggu revisi Perpres 191/2014. Harapannya bisa segera diimplementasikan QR Code,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat dihubungi, Kamis (28/7/2022), seperti yang dilansir dari bisnis.

Itro mengatakan perseroannya masih belum mendapatkan arahan lebih lanjut ihwal implementasi pembatasan pembelian BBM bersubsidi itu bulan depan. Kendati demikian, dia memastikan, perseroan telah menyiapkan seluruh infrastruktur yang dibutuhkan berkaitan dengan program tersebut.

“Kami masih tunggu ya,” kata dia.

Manajemen Pertamina sebelumnya menjelaskan bahwa pendaftaran MyPertamina untuk kendaraan roda empat dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi bisa tepat sasaran dan tepat kuota. Pasalnya, penyaluran Pertalite maupun Solar subsidi masih memiliki berbagai tantangan.

Mulai 1 Juli, direncanakan dilakukan uji coba pendaftaran melalui website MyPertamina yakni subsiditepat.mypertamina.id. Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.

Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.

Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa diprint out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil).

Berikut Syarat dan Cara Daftar Aplikasi MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar Subsidi:

1. Syarat Daftar Aplikasi MyPertamina

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Foto kendaraan
- Dokumen pendukung lainnya

2. Cara Daftar MyPertamina melalui Website

- Buka website subsiditepat.mypertamina.id
- Centang informasi memahami persyaratan
- Klik daftar sekarang
- Ikuti instruksi dalam website tersebut
- Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
- Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina

3. Cara Daftar MyPertamina melalui Aplikasi

- Unduh aplikasi di Google Play Store atau App Store
- Setelah selesai mengunduh, daftarkan diri dengan memasukkan nama lengkap, nomor telepon, dan PIN sebanyak enam digit.
- Memasukkan kode OTP yang didapat melalui SMS untuk aktivasi akun MyPertamina.
- Jika sudah berhasil, lakukan log in dengan memasukkan nomor telepon dan PIN.
- Kemudian, aktifkan LinkAja agar bisa melakukan pembayaran secara cashless.

(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi banjir di Kampar.Pemprov Riau Ajukan Bantuan ke BNPB untuk Penanggulangan Banjir di Lima Kabupaten
ilustrasi.BYD Kuasai 36% Pangsa Pasar Mobil Listrik di Indonesia
Tiga pelaku penjualan bayi saat diamankan.Sindikat Jual Bayi di Pekanbaru Lewat TikTok, Ortu Dapat Rp 12 Juta
  ilustrasi orang tenggelam.Mahasiswa Tenggelam di Sungai Batang Gansal, Basarnas Lakukan Pencarian
ilustrasi.Deposito Emas Pegadaian: Investasi Aman dengan Risiko Rendah dan Proses Praktis
Jaringan perdagangan bayi di Pekanbaru dibongkar (foto/MC.Riau)Sindikat Jual Bayi Online di Pekanbaru Dibongkar, 6 Orang Ditangkap Polisi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved