Belum Rampung, OJK Riau Beri Waktu 2 Bulan Launching BRK Syariah
Senin, 11 Juli 2022 - 12:15:44 WIB
PEKANBARU- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau telah memberikan surat izin untuk Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Dengan demikian, Bank Riau Kepri saat ini berada dalam masa transisi menuju syariah hingga launching dilakukan.
Kepala OJK Riau, Muhamad Lutfi mengatakan saat ini pihak manajemen BRK tengah melakukan persiapan untuk launching BRK Syariah.
"Lagi persiapan. Untuk launching ini kan BRK butuh waktu. Pertama mengubah sandi bank yang harus diurus ke Bank Indonesia. Kemudian pelaporan pajak karena ada perubahan NPWP. Kemudian ada pengurusan yang berkaitan dengan Kemenkumham," kata Lutfi kepada halloriau.com, Senin (11/7/2022).
Dia mengatakan bahwa seluruh persiapan itu ditargetkan dapat selesai dalam minggu ini. Dan nantinya BRK juga harus melakukan sosialisasi atau memberitahukan secara resmi kepada seluruh nasabah mengenai konversi mereka ke syariah.
Dia juga menyebutkan bahwa pihaknya memberikan waktu hingga 60 hari untuk launching BRK Syariah sejak diberikannya surat izin, tanggal 4 Juli 2022 lalu. "Tidak boleh lebih dari 60 hari. Dan ditargetkan memang bulan ini launching, tapi tergantung dari kesiapan manajemen sendiri," ujarnya.
"Memang Selian tadi ada waktu pengurusan, BRK juga harus memberitahukan secara resmi kepada nasabah 10 hati sebelum launching. Memang masyarakat umum sudah mengetahuinya, tapi tetap harus dilakukan pemberitahuan secara resmi," imbuhnya.
Dia juga mengatakan, bahwa Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin diagendakan akan hadir secara langsung dalam launching BRK Syariah tersebut. (*)
Penulis: Bayu
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :