PEKANBARU - Pada bulan Juni 2022, Provinsi Riau tercatat mengalami inflasi sebesar 1,86 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,44. Inflasi Tahun Kalender (Januari-Juni) 2022 sebesar 5,30 persen dan inflasi tahun ke tahun (Juni 2021-Juni 2022) sebesar 6,46 persen.
"Dari tiga kota IHK di Riau, semua kota mengalami inflasi yaitu, Kota Pekanbaru sebesar 2,00 persen, Dumai sebesar 1,56 persen dan Tembilahan sebesar 0,79 persen," ujar Kepala BPS Riau, Misfaruddin dilansir mcr, Jumat (1/7/2022).
Misfaruddin menuturkan, inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan naiknya sembilan indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,28 persen.
"Kemudian pada kelompok kesehatan sebesar 0,83 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,60 persen, kelompok transportasi sebesar 0,50 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,46 persen," tuturnya.
Masih kata Misfaruddin, kelompok lainnya yakni penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,36 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,17 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,10 persen dan kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,09 persen.
"Sedangkan komoditas yang memberi andil peningkatan harga pada Juni 2022 di Riau yakni cabai merah, cabai hijau, bawang merah, telur ayam ras, cabai rawit, ikan serai, angkutan udara dan tarif rumah sakit," bebernya.
Dari 24 kota di Sumatera yang menghitung IHK, 22 kota mengalami inflasi, dengan inflasi tertinggi terjadi di Gunungsitoli sebesar 2,72 persen, diikuti Pekanbaru sebesar 2,00 persen dan Dumai sebesar 1,56 persen. Sedangkan inflasi terendah di Kota Lhokseumawe sebesar 0,45 persen.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)