www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Promo Mitsubishi DIPO Sudirman, Miliki Xpander Ultimate dengan Cashback Rp5 Juta
 
Karyawan Dapat Intensif Rp3,5 Juta, Pengganti BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Daftarnya
Selasa, 09 Februari 2021 - 07:41:22 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Baca juga:

PEKANBARU - Pemerintah resmi tidak akan memperpanjang Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan untuk tahun 2021.

Namun, Pemerintah akan lebih fokus pada program Kartu Prakerja Gelombang 12 yang mendapatkan intensif sebesar Rp3,5 Juta yang diangsur selama 4 tahap.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerjayang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida Fauziyahketika ditemui media usai melakukan kunjungan di Cikarang, Jawa Barat, Rabu, dikutip dari antara.

Menaker menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.

Ia menegaskan akan dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.

Tetapi, selama pandemi COVID-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta, dengan rincian Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150 ribu sebagai biaya survei.

Berikut cara daftar di situs Prakerja:

1. Buka situs www.prakerja.go.id

2. Buat akun dengan mendaftarkan email atau nomor telepon seluler pengguna yang masih aktif dan tidak diganti selama 5 (lima) bulan ke depan.

3. Daftarkan password Anda.

4. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun. Dalam proses ini, siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk memudahkan memasukan data.

5. Setelah akun Anda aktif, ikuti Tes dan Kemampuan Dasar secara online yang ada pada situs.

6. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka pada Situs.  

7. Setelah semua proses di atas diselesaikan, tunggu pengumuman lolos seleksi melalui SMS.

8. Seiring dengan maraknya informasi penipuan yang mengatasnamakan pendaftaran Prakerja gelombang 12 tahun 2021, pendaftaran hanya dilakukan di situs resmi www.prakerja.go.id.

9. Selain itu, pendaftar juga harus mengetahui syarat dan juga cara pendaftaran di atas.*



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pameran Mitsubishi Dipo Sudirman di Mall SKA Pekanbaru (foto/Meri)Promo Mitsubishi DIPO Sudirman, Miliki Xpander Ultimate dengan Cashback Rp5 Juta
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: int)Sudah Ada Komisaris dan Direktur Baru, Pj Gubri Beri Waktu 7 Bulan Perbaiki PT SPR Langgak
Pelatihan guru SMAN 1 Lirik.(foto: dasmun/halloriau.com)Guru di SMAN I Lirik Tingkatkan Kompetensi Melalui Pelatihan Kecerdasan Emosional dan Spiritual
  Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru naik (foto/int)Harga Emas 1 Gram di Pekanbaru Naik Lagi Hari Ini, Tembus Rp1,396 Juta
Pj Sekda Riau, Indra saat peresmian Riau Creative Hub.(foto: mcr)Riau Creative Hub Diresmikan, Pj Sekda Riau Harap Anak Muda Terus Berinovasi
Pelabuhan baru di Riau.(ilustrasi/int)Pemprov Riau Beri Peluang Daerah Bangun Pelabuhan Baru, Ini Syaratnya
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved