www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
BI Riau Fasilitasi Kerja Sama Ekspor UMKM dengan Malaysia: 2 Ton Madu Siap Dikirim
 
BLT Subsidi Gaji Cair, Ini Kriteria Pekerja yang Dapat Bantuan Rp1 Juta
Rabu, 22 Juni 2022 - 06:52:34 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Baca juga:

JAKARTA - BLT subsidi gaji segera cair Rp1 juta. Bantuan tersebut diberikan kepada pekerja dengan kriteria tertentu.

Berdasarkan Permenaker Nomor 16 tahun 2021, pekerja yang layak dapat bantuan di antaranya, peserta aktif program jaminan social ketenagakerjaan BPJS s/d 2022.

Mempunyai gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh: upah minimum kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312 dibulatkan menjadi Rp4,8 juta. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah, seperti yang dilansir dari okezone.

Pekerja juga harus memperhatikan bahwa BLT subsidi gaji bisa gagal meski sudah memenuhi persyaratan yang sesuai dengan permenaker nomor 16 tahun 2021.

Selain itu, akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. *



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Deputi Kepala Perwakilan BI Riau, Sudiro Pambudi.(foto: istimewa)BI Riau Fasilitasi Kerja Sama Ekspor UMKM dengan Malaysia: 2 Ton Madu Siap Dikirim
Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau.BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Ada Apa?
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H. Fatullah. (Foto: Int)Transparansi PAD Parkir, Komisi II DPRD Pekanbaru Panggil Pengelola dan Dishub
  Pengamat Tata Kota, Mardianto Manan. (Foto: Int)Mardianto Manan Kritik Pedas Penanganan Sampah Pekanbaru: Kontrak Pihak Ketiga Perlu Dikaji Ulang
Ilustrasi. (foto: int)Tanggal Pelantikan Gubri Masih Abu-abu, Pemprov Riau Tunggu Keputusan Pusat
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni RakhmatStatus Darurat Sampah, Pekanbaru Genjot Pengangkutan dengan Alat Berat dan Armada Tambahan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved