Benarkan 3 Unitnya Bermasalah Terkait Dugaan Fraud, Manajemen BRK: Pelaku Sudah Dipecat
Sabtu, 04 Juni 2022 - 08:00:17 WIB
PEKANBARU - Manajemen PT Bank Riau Kepri (BRK) angkat suara terkait adanya dugaan fraud pada 3 unit BRK. Namun menurut mereka ketiganya yang bermasalah tersebut bukan unit Syariah.
Hal ini dikatakan Pemimpin Sekretariat Perusahaan, PT BRK Edi Wardana keterangan tertulis yang disampaikan Jumat (3/6/2022).
Dilansir bertuahpos.com, Sabtu (4/6/2022), Manajemen PT BRK membenarkan telah terjadi dugaan fraud tersebut. Namun ketiganya bukan merupakan Unit Syariah seperti yang diberitakan.
Dijelaskannya, semua yang berpotensi kerugian sudah diselesaikan sendiri oleh pelaku, sehingga tidak ada kerugian pada nasabah dan juga BRK.
Selain itu, BRK juga telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku fraud sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni diberhentikan dengan tidak hormat. Sanksi tegas ini diberikan untuk mengingatkan seluruh karyawan agar tidak mengulangi hal yang serupa.
Namun manajemen BRK belum merinckan secara detail siapa saja pelaku fraud di 3 unit BRK yang sudah diberi sanksi tersebut. Apakah termasuk pimpinan unit atau tidak.
Edi Wardana dalam rilisnya juga menyebutkan, dugaan fraud dimaksud telah dilaporkan kepada pihak OJK Riau sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diketahui, Tim Anti Fraud OJK Riau, melakukan pemeriksaan terhadap PT Bank Riau Kepri karena adanya 3 unit PT Bank Riau Kepri yang diduga bermasalah.
Tiga unit BRK bermasalah tersebut yakni Unit Cabang di Kota Duri, Kabupaten Bengkalis, Unit Cabang Tanjung Batu, Kepri dan Unit Cabang Harahapan Raya, Kota Pekanbaru.
Fraud merupakan tindakan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi bank, nasabah, atau pihak lain.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :