www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Sengit! PSPS Pekanbaru Siap Hadapi Persiraja di Laga Perdana 8 Besar Liga 2 2024/2025
 
Jika Bermitra, Petani Akan Selamat dari Dampak Larangan Ekspor CPO
Senin, 25 April 2022 - 15:05:33 WIB

PEKANBARU - Larangan ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang mulai diberlakukan Pemerintah Indonesia mulai Jumat (28/4/2022) mendatang dipastikan akan berdampak pada harga CPO dunia dan dalam negeri.

Di mana kondisi ini akan membuat harga CPO dunia melonjak, karena Indonesia yang merupakan produsen CPO terbesar dunia tidak menyuplai ke pasar global. Sedangkan harga di dalam negeri diprediksi akan anjlok karena ketersediaannya akan melimpah.

"Sebenarnya dengan kondisi ini yang akan terdampak itu petani yang tidak bermitra. Karena harga pembelian TBS-nya pasti akan turun," kata Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP) Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja kepada halloriau.com, Senin (25/4/2022).

Namun, kata Defris, meskipun harga yang ada di pasar nasional akan turun, namun harga TBS yang ditetapkan oleh pemerintah nantinya akan tetap naik. Karena penetapan harga TBS yang dilakukan pemerintah tiap minggunya mengikuti harga pasar dunia.

"Karena penetapan harga TBS itu acuannya lelang KPBN (Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara), yang mengacu pada harga CPO dunia," terangnya.

Dengan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang tata niaga TBS, kata Defris, kondisi ini tidak akan berpengaruh pada petani-petani kelapa sawit yang sudah bermitra dengan perusahaan.

"Kalau mereka sudah bermitra, kondisi apa pun lah yang terjadi di luar, tidak akan terdampak. Karena mereka sudah terikat dengan MoU. Jadi harga yang diberikan perusahaan akan mengikuti harga sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah," terangnya.

Dengan demikian, Defris juga kembali mengimbau kepada para petani untuk segera membuat kelembagaan dan bermitra dengan perusahaan-perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) yang ada di sekitarnya.

"Solusinya ya itu, ayo bermitra. Makannya kita dorong petani ini agar bermitra. Kita fasilitasi dengan Pergub yang ada ini. Jadi memang pergub tata niaga TBS ini sudah mengatur semuanya untuk melindungi petani kita dan pelaku usahanya," pungkasnya.

 

Penulis: Bayu

Editor: Ihsan



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PSPS Pekanbaru vs Persiraja beberapa waktu lalu.(foto: istimewa)Sengit! PSPS Pekanbaru Siap Hadapi Persiraja di Laga Perdana 8 Besar Liga 2 2024/2025
Paripurna Ranperda APBD Rohil 2025.(foto: afrizal/halloriau.com)Masukan Fraksi DPRD Rohil dalam Ranperda APBD 2025, Pemkab Janji Respons Cepat
Bikers di Pekanbaru jajal New Honda PCX160.(foto: istimewa)Keseruan Launching New Honda PCX160 di Pekanbaru: Inovasi dan Kebersamaan Komunitas
  Kegiatan cooling system Polsek Simpang Kanan.(foto: afrizal/halloriau.com)Polsek Simpang Kanan Gencarkan Cooling System Pasca Pilkada
Tersangka Dedew saat diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu.(foto: yendra/halloriau.com)Pengedar Narkoba di Tembilahan Hulu Diringkus, Polisi Temukan 12 Paket Sabu
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak 19 Januari 2025: Libra Jangan Patah Semangat, Scorpio Teguhkan Hati
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved