JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad mendorong agar perusahaan dapat membayar tunjangan hari raya (THR) pada perayaan Idul Fitri ini tepat waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. THR dinilai akan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Pemberian THR akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Kuartal II 2022,” kata Kamrussamad dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari iNews, Sabtu (23/4/2022).
Kamrussamad juga mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait dengan pemberian THR, gaji ke-13, serta peningkatan 50 persen tunjangan kinerja kepada para ASN dan pensiunan. Hal ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Saat ini pada Kuartal I, pertumbuhan ekonomi kita berada di kisaran 4,8-5 persen. Meski agak tertinggal dengan negara-negara G20 lainnya, dengan adanya kebijakan THR, gaji ke-13, dan tunjangan kinerja, akan mendorong sekali pertumbuhan ekonomi kita pada Kuartal II nanti,” tuturnya.
Selain itu, kata legislator Dapil DKI Jakarta ini, pemberian THR itu akan mendorong kontribusi dari elemen konsumsi.
Konsumsi rumah tangga berperan setidaknya 54 persen dari total produk domestik bruto (PDB). Namun demikian, kata Kamrussamad, mesinnya akan lebih cepat lagi kalau sektor swasta juga memastikan pemberian THR kepada pekerjanya. Karena ASN dan pensiunan yang menerima THR kurang lebih 8,8 juta orang.
Sebanyak 1,8 juta di antaranya adalah ASN yang bekerja di instansi pusat, 3,7 juta ASN yang bekerja di instansi daerah, dan 3,3 juta pensiunan.
“Jumlah penerima sektor swasta tentunya lebih dari 8.8 juta. Artinya, kalau sektor swasta patuh membayar THR kepada pekerjanya akan mendorong pertumbuhan ekonomi pada Kuartal II 2022 lebih optimal,” katanya.
Kamrussamad berharap, pemerintah dapat menegakkan aturan pembayaran THR secara penuh oleh sektor swasta dan memastikan pengusaha patuh terhadap aturan.
“Gelombang mudik pada Lebaran 2022 momen yang baik untuk mendorong konsumsi yang masif. Jangan sampai tidak teroptimalkan karena pemerintah tidak mampu mengawasi kepatuhan para pengusaha dalam membayar THR,” katanya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :