PEKANBARU - Punya rencana mudik Lebaran dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatra melalui Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung? Berikut adalah ongkos perjalanan yang perlu disiapkan.
PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) menyediakan layanan penyeberangan pada rute favorit, Pelabuhan Merak menuju Bakauheni, yang mencakup pejalan kaki, termasuk beberapa jenis kendaraan.
Untuk rute tersebut, tersedia opsi reguler dengan waktu menunggu 1 jam dan express yang tidak perlu menunggu.
Berdasarkan situs resmi pemesanan tiket Ferizy.com, berikut tarif penyeberangan Merak-Bakauheni April 2022.
Pejalan Kaki
Dewasa
Reguler: Rp19.500
Express: Rp65 ribu
Anak-anak (usia 2 s/d 5 tahun)
Reguler: Rp19.500
Express: Rp65 ribu
Bayi (di bawah 1 tahun)
Reguler: Rp2.535
Express: Rp4.000
Kendaraan
Golongan I (Sepeda kayuh)
Reguler: Rp23.500
Express: Rp67 ribu
Golongan II (Sepeda motor roda di bawah 500cc dan gerobak dorong)
Reguler: Rp54.500
Express: Rp95 ribu
Golongan III (Sepeda motor di atas 500cc dan kendaraan roda tiga)
Reguler: Rp116 ribu
Express: Rp150 ribu
Golongan IVA Penumpang (Mobil Sedan, Jeep, minibus, mikrolet, station wagon; panjang di bawah 5 meter)
Reguler: Rp419 ribu
Express: Rp588 ribu
Golongan IVB Barang (Mobil pickup; panjang di bawah 5 meter)
Reguler: Rp388ribu
Express: Rp416ribu
Golongan VA Penumpang (Mobil, bus sedang panjang 5 s/d 7 meter)
Reguler: Rp839ribu
Express: Rp1.040.000
Golongan VB Barang (Mobil, truk barang, tangki panjang 5 s/d 7 meter)
Reguler: Rp724 ribu
Express: Rp756 ribu
Golongan VIA Penumpang (Mobil, bus besar; panjang 7 s/d 10 meter)
Reguler: Rp1.388.500
Express: Rp1.734.000
Golongan VIB Barang (Mobil, truk barang, tangki, kereta penarik tanpa gandengan; panjang 7 s/d 10 meter)
Reguler: Rp1.113.000
Express: Rp1.153.000
Golongan VII (Mobil barang, truk tronton, tangki, kereta penarik dengan gandengan, kendaraan alat berat; panjang 10 s/d 12 meter)
Reguler: Rp1.615.000
Express: Rp1.642.000
Golongan VIII (Mobil barang, truk tronton, tangki, kereta penarik dengan gandengan, kendaraan alat berat; panjang 12 s/d 16 meter)
Reguler: Rp2.161.000
Express: Rp2.203.000
Golongan IX (Mobil barang, truk tronton, tangki, kereta penarik dengan gandengan, kendaraan alat berat; panjang di atas 16 meter)
Reguler: Rp3.361.000
xpress: Rp3.415.000
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :