www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Kematian Massal 25 Ton Ikan di Danau Maninjau, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
 
Kucurkan Lagi BSU Rp 1 Juta, Pemerintah Siapkan Rp 8,8 T
Kamis, 07 April 2022 - 05:53:12 WIB

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali mengucurkan Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja/buruh pada 2022. Besaran BSU kali ini yaitu Rp 8,8 triliun untuk 8,8 juta pekerja.

"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp 8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp 1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Rabu (6/4/2022).

Ida menyatakan kendati angka kematian akibat COVID-19 telah mengalami penurunan, dampak pandemi pada sektor ekonomi masih terasa. Konflik antara Rusia dan Ukraina, serta dinamika politik global turut menekan laju pemulihan ekonomi global yang turut berimbas pada inflasi global.

Hal tersebut berpengaruh pada kenaikan harga-harga komoditas tertentu yang memberikan tekanan bagi pemulihan ekonomi nasional. Oleh karena itu, Ida berharap dengan adanya BSU ini bisa memberikan pelindungan bagi pekerja/buruh serta mengakselerasi pemulihan ekonomi.

"Oleh karena itu, tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi," ujar Ida.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengelola BSU pada 2020 dan 2021 dengan beberapa ketentuan kriteria penerima dan jumlah bantuan yang diberikan. BSU 2020 difokuskan pada pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta.

Sedangkan pada 2021, BSU menyasar pekerja/buruh yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4, serta memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta, atau bagi daerah dengan upah minimum lebih dari Rp 3,5 juta maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.

Untuk tahun 2022 ini, Ida menjelaskan kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta. Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini, Kemnaker tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022. Hal ini dilakukan guna memastikan agar program ini dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Ida memaparkan cepat berarti BSU dapat segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh. Tepat bermakna sesuai dengan sasaran penerima, serta sesuai dengan persyaratan dan ketentuan.

"Sedangkan akurat didasarkan pada data yang bisa dipertanggungjawabkan, dan akuntabel sesuai dengan tata kelola yang benar," sambungnya, seperti yang dilansir dari detik.

Selain itu, pihaknya kini juga tengah mempersiapkan beberapa hal lain, seperti merampungkan regulasi teknis BSU 2020, serta mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kemenkeu.

"Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur," pungkasnya.*



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Fenomena kematian massal ikan kembali melanda Danau Maninjau, Agam, Sumbar (foto/tribunpadang)Kematian Massal 25 Ton Ikan di Danau Maninjau, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Wisata Pulau Cinta, Teluk Jering lumpuh akibat terendam banjir Sungai Kampar (foto/kuantanesia)Banjir Besar Landa Kampar, Pulau Cinta Teluk Jering Lumpuh Total
Zulkardi, anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PDIP (foto/Mimi)2 Begal Sadis Ditangkap, Zulkardi Dukung Tindakan Tegas Polisi untuk Efek Jera
  Massa bakar mobil maling sawit di Kuansing (foto/ist)Mobil Baru Milik Pencuri Sawit di Kuansing Dibakar Massa
Seminar parenting Buya Yahya soal pengawasan dan mendidik anak di Pekanbaru (foto/Meri)Seminar Parenting Bersama Buya Yahya di Pekanbaru: Mendidik Anak Cerdas di Era Digitalisasi
Eko Wibowo, SPdI, MPd, Ketua Ikatan Alumni Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (IKA FTK) UIN Suska Riau (foto/ist)Penjaringan Rektor UIN Suska Riau Dimulai, Ini Harapan Besar Alumni
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved