JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak), Suryo Utomo, berjanji akan melakukan evaluasi terkait kenaikan PPN menjadi 11 persen yang berlaku efektif per 1 April 2022.
Sejumlah kalangan mengklaim kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen memberatkan masyarakat, di tengah situasi konflik Rusia-Ukraina yang telah berimbas pada kenaikan harga komoditas energi.
"Penerapan perpajakan kan memang harus dievaluasi secara berkala, sesuai kondisi masyarakat secara menyeluruh," kata Suryo, dikutip dari iNews.id, Selasa (5/4/2022).
Suryo menjelaskan, sejumlah barang seperti emas batangan, daging, gula konsumsi, kitab suci, hingga listrik bebas dari pengenaan pajak pertambahan nilai atau tarif PPN. Hal tersebut akan diatur lebih lanjut dalam aturan turunan UU HPP, yang hingga saat ini belum terbit.
Selanjutnya sejumlah jasa seperti kesehatan, pendidikan, sosial bebas dari pengenaan PPN. Lalu, pemerintah pun tidak mengenakan PPN terhadap vaksin, buku, kitab suci, air bersih, dan listrik di bawah 6.600 VA.
Dirjen Pajak memaparkan, terdapat mekanisme pengenaan pajak daerah, yang membuat suatu barang atau jasa tidak kena PPN. Misalnya, hotel dan restoran merupakan objek pajak daerah, sehingga tidak akan terpengaruh oleh kenaikan PPN.
Untuk itu, lanjutnya, masyarakat diimbau untuk tidak melihat efek dari penerapan PPN ini dari satu sisi saja. Pasalnya, meskipun aturan turunan mengenai PPN belum terbit, secara konteks terdapat berbagai pengecualian bagi PPN. Hal tersebut membuat berbagai jenis barang dan jasa tidak terpengaruh kenaikan PPN.
"Mungkin PP-nya (peraturan pemerintah) belum ada, belum terbit saat ini, tetapi secara konteks memang itu yang akan kami kecualikan, atau kami berikan insentif lah, untuk tidak dikenakan PPN saat ini atau PPN-nya dibebaskan bahasa sederhananya. Pokoknya enggak ada pengenaan PPN untuk beberapa jenis barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat secara menyeluruh," tutur Suryo. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :