HET Dicabut, Harga Minyak Goreng Tak Lagi Rp14 Ribu Per Liter
Kamis, 17 Maret 2022 - 13:11:19 WIB
PEKANBARU - Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsk Riau, Taufik OH katakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga harga minyak kemasan sederhana dan premium tidak lagi Rp14.000 per liter.
Namun, untuk harga minyak goreng curah tetap berkisar Rp14.000 hingga Rp15.000.
"Sesuai dengan Surat Edaran Mendag nomor 9 tahun 2022, yang mulai berlaku tanggal 16 Maret 2022. SE tersebut berkenaan dengan arahan Presiden dalam rangka menjaga ketersediaan minyak goreng sawit di masyarakat dengan jumlah mencukupi," kata dia, Kamis (17/3/2022).
Aturan tersebut, jelas Taufik, bertujuan untuk menghindari potensi terjadinya kelangkaan minyak goreng konsumsi rumah tangga pasca pelaksanaan pencabutan ketentuan HET minyak goreng sawit.
Namun, lanjutnya, di dalam SE itu tidak dijelaskan rincian pasti berapa besaran HET minyak goreng.
"Harga saat ini disesuaikan dengan harga di pasaran, kalau harga di pasaran Rp18 ribu sampai Rp24 ribu ya segitulah harganya. Berapa harga tetapnya kita tunggu dari Kemendag, karena akan disesuaikan dengan harga perekonomian masyarakat. Tapi minyak goreng curah masih di harga Rp14 ribu sampai Rp15 ribu," ujarnya.
Oleh karena itu, Taufik meminta agar pedagang dan ritel tidak menjual di atas harga tersebut.
Penulis: Rinai
Editor: Ardian
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :