Pemeriksaan Finalisasi Kesiapan IT BRK Syariah Tuntas, OJK Beri Lampu Hijau
Rabu, 09 Maret 2022 - 15:35:18 WIB
PEKANBARU - Izin konversi bank pembangunan daerah (BPD) Riau Kepri menjadi BRK Syariah tak lama segera keluar. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemeriksaan akhir terhadap finalisasi konversi syariah tersebut.
"Alhamdulillah, minggu lalu, OJK telah melakukan pemeriksaan khusus finalisasi kesiapan IT BRK Syariah. Insya Allah, tidak lama lagi, izin koversi akan segera diberikan oleh otoritas jasa keuangan," kata Kepala OJK Riau, Muhammad Lutfi yang diwakili oleh Kepala Bagian Pengawasan Bank, Rio Murphi saat memberikan sambutan pada sosialisasi konversi Bank Riau Kepri Menjadi Bank Umum Syariah (BUS) kepada Para Mubaligh dan Asatidz di Kota Pekanbaru, Rabu (9/3/2022), seperti yang dilansir dari mcr.
Hal ini pun disambut gembira oleh Direktur Utama BRK, Andi Buchari. Sebab, pengurusan konversi yang membutuhkan perjuangan panjang sejak tahun lalu ini akan segera berbuah manis. Terakhir, pemeriksaan OJK terkait kesiapan teknologi telah dilakukan pada Februari Lalu.
"Alhamdulillah pimpinan OJK Riau tadi menyampaikan secara clear, Insya Allah tak lama lagi perizinan BRK Syariah keluar. Ini berkat dukungan semua pihak, mulai dari audiensi dengan Wakil Presiden, Maruf Amin dan mendapatkan dukungan yang kuat dari pemegang saham. Kami juga telah mempersiapkan banyak hal, termasuk survei diterima masyarakat apa tidak, melakukan pelatihan SDM, kesiapan teknologi dan Perda," kata Andi.
Oleh karenanya, ia meminta masyarakat untuk bersabar sedikit lagi. Sebab, melakukan konversi ini tidak sesederhana yang kita bayangkan.
"Mudah-mudahan dengan adanya pengecekan secara teliti oleh OJK dari segala hal menyangkut teknologi, SOP, SDM diharapkan nanti pasca BRK menjadi BRK Syariah akan berjalan mulus ke depan," harapnya. *
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :