Pemerintah Kucurkan Rp800 M Buat Insentif Pajak UMKM 2021
Rabu, 02 Februari 2022 - 17:07:55 WIB
JAKARTA - Pemerintah mengucurkan Rp800 miliar untuk memberikan insentif pajak penghasilan (PPh) final UMKM sepanjang 2021. Insentif itu diberikan kepada 138.635 pelaku usaha.
"Untuk 2021, insentif PPh final UMKM yang ditanggung pemerintah dimanfaatkan oleh 138.635 pelaku UMKM," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (2/2/2022).
Sementara, jumlah kredit usaha rakyat (KUR) yang mendapatkan fasilitas subsidi bunga dari pemerintah dikucurkan sebesar Rp284,9 triliun. Kredit itu diberikan kepada 7,51 juta debitur UMKM.
"Lalu tambahan subsidi bunga bagi debitur KUR dinikmati oleh 8,45 juta pelaku UMKM," terang Sri Mulyani.
Kemudian, pemerintah mengucurkan subsidi bunga nonKUR kepada 8,33 juta pelaku UMKM.
Selanjutnya, pemerintah tercatat telah menjamin kredit bagi pelaku UMKM sebesar Rp53,41 triliun. Fasilitas itu diberikan kepada 2,45 juta debitur.
"Dari sisi penjaminan kredit bagi UMKM yang didukung APBN dilaksanakan sejak 2020," jelas Sri Mulyani.
Sebagai informasi, seluruh subsidi ini masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN), khususnya di klaster dukungan UMKM dan korporasi.
Dalam program PEN 2021, dana yang dialokasikan sebesar Rp744,75 triliun. Dana yang khusus dianggarkan untuk klaster UMKM dan korporasi sebesar Rp171,77 triliun. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :