JAKARTA - Sebanyak 470 kreditur Garuda Indonesia telah mengajukan tagihan utang senilai total 13,8 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp198 triliun, sebagai bagian dari restrukturisasi utang maskapai penerbangan BUMN tersebut.
Seperti dikutip dari iNews.id, nominal tersebut merupakan data sementara dari Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tercatat, baik secara daring maupun fisik hingga 5 Januari 2022.
Anggota tim PKPU Garuda, Martin Patrick Nagel dan Jandri Siadari, mengatakan tim masih memverifikasi tagihan utang dari para kreditur yang masuk dan akan mengeluarkan keputusan secara resmi pada 19 Januari 2022.
"Keputusan itu, terkait berapa jumlah yang valid yang dapat dimasukkan dalam proses restrukturisasi," demikian laporan Martin Patrick Nagel dan Jandri Siadari, seperti dilansir dari Bloomberg, Senin (10/1/2022).
Garuda Indonesia merupakan satu dari sejumlah maskapai penerbangan global yang sedang dilanda krisis menyusul pembatasan perjalanan karena pandemi membuat lalu lintas penumpang turun.
Beberapa maskapai terkemuka di Asia turut mengalami hal serupa, seperti Philippine Airlines Inc yang saat ini sedang berusaha melunasi utang senilai 2 miliar dolar AS. Latam Airlines yang berbasis di Chili, Aeromexico dan Avianca Holdings Kolombia juga sedang mencari perlindungan melalui pengadilan pada Tahun 2020.
Manajemen Garuda telah mengambil langkah strategis untuk mencoba mengulur waktu pembayaran utang. Belakangan ini, perseroan menawarkan opsi masa perpanjangan jatuh tempo sukuk Dolar atau surat utang syariah senilai 500 juta dolar AS hingga 10 tahun.
"Untuk penawaran masih dalam tahapan diskusi, termasuk opsi mengenai restrukturisasi pembayaran sukuk yang tentunya akan diselaraskan dengan mekanisme PKPU,” kata Dirut Garuda Irfan Setiaputra kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (9/1/2022).
Sama halnya dengan penawaran terhadap lessor, terhadap utang sukuk, Garuda juga turut menyampaikan opsi 19% recovery rate yang disertai dengan penawaran perpanjangan waktu pembayaran (tenor jatuh tempo).
Pihak Garuda terus membuka ruang diskusi bersama pemegang sukuk guna memperoleh kesepakatan terbaik antar-kedua belah pihak yang lebih lanjut akan menjadi kesepatan perdamaian dalam proses PKPU. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :