www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Asmar-Muzamil Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Terpilih
 
Mau Berangkat Umrah di 2022? Segini Biaya Resminya
Minggu, 09 Januari 2022 - 07:32:18 WIB
Ilustrasi: Umrah bersama AET Travel
Ilustrasi: Umrah bersama AET Travel

Baca juga:

JAKARTA - Pemerintah kembali membuka perjalanan umrah untuk masyarakat Indonesia setelah tertahan karena pandemi Covid-19. Terkait biaya, hasil rapat final Kemenag bersama asosiasi perjalanan umrah menetapkan harga umrah tahun 2022 sebesar Rp28 juta.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Kementerian Agama (Kemenag) Nur Arifin mengatakan penetapan harga tersebut belum termasuk harga test PCR dan masa karantina, sebelum keberangkatan, kedatangan, hingga kepulangan.

"Jadi biaya saat ini umrah standarnya Rp28 juta, tahun lalu berdasarkan Menteri Agama Nomor 777 Tahun 2020 umrah di masa Pandemi 26 juta, saat ini sudah kita lakukan musyawarah dengan asosiasi, sepakat biaya Rp28 juta diluar karantina dan PCR," ujarnya saat ditemui MNC Portal di Jakarta, Sabtu (8/1/2022), seperti yang dilansir dari sindonews.

Meski demikian Nur Arifin menjelaskan harga tersebut merupakan hasil rapat bersama asosiasi, namun belum mendapatkan penandatangan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas . "Tapi Rp28 juta ini belum tandatangan menteri, baru rapat final, tapi mungkin nanti akan ada penyesuaian," sambungnya.

Terkai harga test PCR hingga kebutuhan karantina itu sendiri Nur Arifin mengatakan pihaknya tidak dapat menentukan harga yang menjadi harga acuan. Sebab hal tersebut dilimpahkan oleh keputusan satgas covid-19. "Untuk karantina ini danahnya di satgas covid, kami di kementerian agama tidak kewenangan untuk menetapkan biaya karantina, kami mengikuti keputusan dari satgas covid," tuturnya.

Nur Arifin menambahkan pelaksanaan umroh tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, mengingat pandemi covid-19 yang belum usai s hingga penerapan prokes harus menjadi perhatian seluruh jamaah.

"Terutama dari sisi kesehatan, seperti adanya test PCR, karantina, kemudian hotel juga juga ada pembatasan, kalau era pandemi kan satu hotel hanya 2 orang, kalau normal, itu bisa 4 orang," pungkasnya. *



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Plt. Bupati sekaligus Bupati Kepulauan Meranti terpilih, AKBP (Purn) H. Asmar, bersama wakilnya, Muzamil Baharuddin, menyampaikan pidato di DPRDDPRD Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Asmar-Muzamil Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Terpilih
Bupati Pelalawan, Zukri resmi melantik Tengku Zulfan sebagai Pj Sekda (foto/Andy)Resmi Lantik Tengku Zulfan Jadi Pj Sekda, Ini Pesan Bupati Pelalawan
Kapolres Inhil, AKBP Farouk jenguk korban pemerkosaan (foto/Ayendra)Korban Pemerkosaan di Bawah Umur Dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan
  Pasca penetapan status darurat sampah, Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat tinjau langsung pengangkutan (foto/MC.Riau)Pekanbaru Darurat Sampah, Warga Diminta Aktif Berpartisipasi
Perwira PT PHR beraktivitas mendukung ketahanan energi nasional (foto/ist)PHR Catatkan Kinerja HSSE Gemilang Sepanjang 2024, Utamakan Keselamatan dan Lingkungan
Olimpiade Fisika FKIP Unrinke-19 sukses digelar (foto/ist)Olimpiade Fisika ke-19 FKIP Unri Resmi Dibuka, Diikuti 751 Peserta se-Sumatera
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved